Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung DPRD Kota Samarinda ( Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengawal nasib 31 calon pelajar SMP yang hingga kini belum mendapatkan bangku di sekolah negeri.
Selain memastikan seluruh siswa tersebut tetap memperoleh hak pendidikan melalui SPMB gelombang kedua, DPRD juga akan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara menyeluruh, mulai dari ketimpangan daya tampung sekolah, pemerataan fasilitas pendidikan, hingga dugaan manipulasi titik koordinat yang dilaporkan sejumlah orang tua.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri di sejumlah kecamatan.
"Jumlah kuota sekolah negeri SMP itu tidak sebanding dengan jumlah kelulusan negeri yang ada di SD," ujar Novan, Rabu (1/7/2026).
Menurut Novan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah jangka panjang, baik melalui pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang belajar.
Namun, dengan kondisi fiskal daerah saat ini, penambahan rombongan belajar (rombel) dinilai menjadi solusi yang paling memungkinkan, tentu tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan.
Komisi IV juga menerima laporan dari TRC PPA Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai 31 calon siswa yang belum tertampung di SMP negeri. Berkas para siswa tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk diproses melalui mekanisme SPMB gelombang kedua yang dilakukan secara manual sesuai ketentuan pemerintah.
"Dokumen yang ada 31 tadi sudah kita serahkan dan akan kita pantau sampai maksimal tanggal 4 nanti. Yang pasti anak sekolah yang 31 tadi insyaallah tertampung di sekolah negeri," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri yang akan dipetakan kembali sebelum proses penempatan siswa dilakukan. DPRD akan mengawasi proses tersebut agar seluruh kursi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap distribusi sekolah negeri di setiap kecamatan. Kajian akan difokuskan pada wilayah yang mengalami ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri, seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran.
"Kita akan evaluasi itu, kita breakdown per kecamatan nantinya sampai ke kelurahan," ujar Novan.
Menurutnya, evaluasi tersebut juga akan mempertimbangkan banyaknya lulusan SD swasta maupun madrasah yang turut mendaftar ke SMP negeri sehingga persaingan memperebutkan kursi semakin tinggi.
Tak hanya soal daya tampung, DPRD turut menaruh perhatian terhadap laporan dugaan pergeseran titik koordinat dalam pelaksanaan SPMB.
Novan menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB yang dibentuk berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang mereka dapat bukti dan memang benar, nanti kami akan minta keterangan dari Satgasnya," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau manipulasi data dalam proses penerimaan siswa, DPRD mendukung agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan digelar untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB, bukan untuk mencari pihak yang dipersalahkan.
Menurutnya, sebagian besar mekanisme penerimaan siswa telah berjalan sesuai prosedur. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki, terutama terkait pemerataan jumlah sekolah dan daya tampung di setiap kecamatan.
"Yang kita lakukan memberikan sumbang saran kepada Dinas Pendidikan supaya ke depannya sudah tidak ada lagi masalah seperti sekarang ini," ujar Anhar.
Anhar menilai setiap wilayah memiliki persoalan yang berbeda sehingga penyelesaiannya tidak dapat disamaratakan. Di sejumlah kawasan, jumlah lulusan SD jauh lebih besar dibandingkan kapasitas SMP negeri yang tersedia, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan pembangunan sarana pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem SPMB tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi seluruh peserta. Meski demikian, pemerintah berkewajiban memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.
"Tapi pemerintah tidak akan membiarkan anak-anak kita tidak sekolah. Yang kita carikan sekarang adalah solusinya," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung DPRD Kota Samarinda ( Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengawal nasib 31 calon pelajar SMP yang hingga kini belum mendapatkan bangku di sekolah negeri.
Selain memastikan seluruh siswa tersebut tetap memperoleh hak pendidikan melalui SPMB gelombang kedua, DPRD juga akan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara menyeluruh, mulai dari ketimpangan daya tampung sekolah, pemerataan fasilitas pendidikan, hingga dugaan manipulasi titik koordinat yang dilaporkan sejumlah orang tua.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri di sejumlah kecamatan.
"Jumlah kuota sekolah negeri SMP itu tidak sebanding dengan jumlah kelulusan negeri yang ada di SD," ujar Novan, Rabu (1/7/2026).
Menurut Novan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah jangka panjang, baik melalui pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang belajar.
Namun, dengan kondisi fiskal daerah saat ini, penambahan rombongan belajar (rombel) dinilai menjadi solusi yang paling memungkinkan, tentu tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan.
Komisi IV juga menerima laporan dari TRC PPA Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai 31 calon siswa yang belum tertampung di SMP negeri. Berkas para siswa tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk diproses melalui mekanisme SPMB gelombang kedua yang dilakukan secara manual sesuai ketentuan pemerintah.
"Dokumen yang ada 31 tadi sudah kita serahkan dan akan kita pantau sampai maksimal tanggal 4 nanti. Yang pasti anak sekolah yang 31 tadi insyaallah tertampung di sekolah negeri," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri yang akan dipetakan kembali sebelum proses penempatan siswa dilakukan. DPRD akan mengawasi proses tersebut agar seluruh kursi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap distribusi sekolah negeri di setiap kecamatan. Kajian akan difokuskan pada wilayah yang mengalami ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri, seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran.
"Kita akan evaluasi itu, kita breakdown per kecamatan nantinya sampai ke kelurahan," ujar Novan.
Menurutnya, evaluasi tersebut juga akan mempertimbangkan banyaknya lulusan SD swasta maupun madrasah yang turut mendaftar ke SMP negeri sehingga persaingan memperebutkan kursi semakin tinggi.
Tak hanya soal daya tampung, DPRD turut menaruh perhatian terhadap laporan dugaan pergeseran titik koordinat dalam pelaksanaan SPMB.
Novan menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB yang dibentuk berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang mereka dapat bukti dan memang benar, nanti kami akan minta keterangan dari Satgasnya," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau manipulasi data dalam proses penerimaan siswa, DPRD mendukung agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan digelar untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB, bukan untuk mencari pihak yang dipersalahkan.
Menurutnya, sebagian besar mekanisme penerimaan siswa telah berjalan sesuai prosedur. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki, terutama terkait pemerataan jumlah sekolah dan daya tampung di setiap kecamatan.
"Yang kita lakukan memberikan sumbang saran kepada Dinas Pendidikan supaya ke depannya sudah tidak ada lagi masalah seperti sekarang ini," ujar Anhar.
Anhar menilai setiap wilayah memiliki persoalan yang berbeda sehingga penyelesaiannya tidak dapat disamaratakan. Di sejumlah kawasan, jumlah lulusan SD jauh lebih besar dibandingkan kapasitas SMP negeri yang tersedia, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan pembangunan sarana pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem SPMB tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi seluruh peserta. Meski demikian, pemerintah berkewajiban memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.
"Tapi pemerintah tidak akan membiarkan anak-anak kita tidak sekolah. Yang kita carikan sekarang adalah solusinya," pungkasnya.
(Sf/Lo)