Seputar Kaltim

    DPRD Samarinda Desak Pengembang Perum Bumi Citra Lestari Sediakan Air Bersih yang Layak 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 September 2023 pukul 20:52 WITA

    Warga Perumahan BCL menuntut air bersih dengan audiensi bersama DPRD Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima pengaduan warga Perumahan Bumi Citra Lestari terkait permasalahan penyediaan air bersih. Berdasarkan apa yang disampaikan warga, selama ini mereka mengaku menggunakan air yang dinilai  tidak layak untuk mandi, cuci, kakus (MCK).

    Air yang digunakan untuk keseharian warga di perumahan itu berasal dari kolam, yang mana kolam tersebut pula sebagai muara pembuangan limbah. 

    Jadi, air diproses dengan mekanisme  Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air dengan tahapan koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi dan desinfeksi oleh pihak pengembang, sebelum akhirnya didistribusikan ke rumah warga. 
    Sayangnya, saluran pembuangan air bekas pakai warga, juga mengarah ke kolam yang sama, dengan yang diambil airnya untuk sumber air baku. 

    Perputaran air yang tidak sehat tersebut membuat warga resah.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak developer atau pengembang atas tuntutan dari warga perumahan tersebut.

    "Pertama, dalam waktu dekat, pihak pengembang berkewajiban untuk memberikan air yang layak. Kedua,  Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum)  mengambil alih pelangganan. Dan ketiga, pemerintah dan pengembang untuk koordinasi lebih lanjut perihal anggaran," ungkap Fuad,  di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (12/9/2023).

    Informasi dihimpun, sejatinya pipa untuk distribusi air dari Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda sudah masuk ke kawasan perumahan tersebut sepanjang 150 meter. Namun, pipa eksisting tak cukup untuk menyalurkan air kepada  300 rumah di sana.

    "Ini Perumdam juga membutuhkan dana yang besar karena membutuhkan booster.  Karena ini daerah dataran tinggi, sehingga air harus didorong naik," jelas Fuad.

    Sementara itu, dari Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim mengatakan, pihaknya telah memenuhi tanggung jawab penyaluran air, berupa pemasangan pipa. 
    "Tinggal, kan namanya perumahan punya kewajiban. Jadi tinggal penyelesaian dari perumahan. Kalau untuk pengembang itu harus ada pipanya booster-nya dikasih pengembang terus biaya penyambungan," beber Wahid. 

    Ia mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut mengenai anggaran pemerintah.

    "Kalau misalnya dari pemerintah ada anggaran alhamdulilah. Jadi ada kesepakatannya bahwa dicek dulu mudahan kami bisa membantu agar kualitas airnya lebih bagus kami cek dulu," tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Samarinda Desak Pengembang Perum Bumi Citra Lestari Sediakan Air Bersih yang Layak 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 September 2023 pukul 20:52 WITA

    Warga Perumahan BCL menuntut air bersih dengan audiensi bersama DPRD Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima pengaduan warga Perumahan Bumi Citra Lestari terkait permasalahan penyediaan air bersih. Berdasarkan apa yang disampaikan warga, selama ini mereka mengaku menggunakan air yang dinilai  tidak layak untuk mandi, cuci, kakus (MCK).

    Air yang digunakan untuk keseharian warga di perumahan itu berasal dari kolam, yang mana kolam tersebut pula sebagai muara pembuangan limbah. 

    Jadi, air diproses dengan mekanisme  Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air dengan tahapan koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi dan desinfeksi oleh pihak pengembang, sebelum akhirnya didistribusikan ke rumah warga. 
    Sayangnya, saluran pembuangan air bekas pakai warga, juga mengarah ke kolam yang sama, dengan yang diambil airnya untuk sumber air baku. 

    Perputaran air yang tidak sehat tersebut membuat warga resah.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak developer atau pengembang atas tuntutan dari warga perumahan tersebut.

    "Pertama, dalam waktu dekat, pihak pengembang berkewajiban untuk memberikan air yang layak. Kedua,  Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum)  mengambil alih pelangganan. Dan ketiga, pemerintah dan pengembang untuk koordinasi lebih lanjut perihal anggaran," ungkap Fuad,  di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (12/9/2023).

    Informasi dihimpun, sejatinya pipa untuk distribusi air dari Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda sudah masuk ke kawasan perumahan tersebut sepanjang 150 meter. Namun, pipa eksisting tak cukup untuk menyalurkan air kepada  300 rumah di sana.

    "Ini Perumdam juga membutuhkan dana yang besar karena membutuhkan booster.  Karena ini daerah dataran tinggi, sehingga air harus didorong naik," jelas Fuad.

    Sementara itu, dari Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim mengatakan, pihaknya telah memenuhi tanggung jawab penyaluran air, berupa pemasangan pipa. 
    "Tinggal, kan namanya perumahan punya kewajiban. Jadi tinggal penyelesaian dari perumahan. Kalau untuk pengembang itu harus ada pipanya booster-nya dikasih pengembang terus biaya penyambungan," beber Wahid. 

    Ia mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut mengenai anggaran pemerintah.

    "Kalau misalnya dari pemerintah ada anggaran alhamdulilah. Jadi ada kesepakatannya bahwa dicek dulu mudahan kami bisa membantu agar kualitas airnya lebih bagus kami cek dulu," tukasnya.

    (Sf/Rs)