Cari disini...
Seputar Kaltim
Jajaran DPRD PPU saat duduk bersama aksi massa membahas soal tuntutan dan aspirasi masyarakat (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari ketua hingga anggota siap memperjuangkan aspirasi dan tuntutan aksi massa soal kebijakan daerah maupun nasional.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD PPU, Raup Muin saat menandatangani surat pakta integritas yang berisikan 12 tuntutan terhadap kebijakan daerah dan nasional ketika duduk bersama aksi massa di gerbang pintu masuk halaman DPRD, Selasa (2/9/2025).
“Kami akan terus bekerja secara maksimal. Kami juga tidak pernah menolak tamu yang datang ke DPRD karena kami selalu terbuka, terutama terhadap masyarakat PPU. Apalagi kami ini dipilih oleh rakyat,” ujarnya di hadapan massa.
Raup Muin mengajak massa yang terdiri dari kalangan mahasiswa dan warga untuk ikut bersama-sama mengawal pelbagai tuntutan yang dilayangkan ke DPRD hingga ditindaklanjuti dan terwujud.
Ia juga turut memberikan dukungan moril kepada aksi massa untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat PPU.
“Kami semua dari DPRD berkomitmen akan mengawal tuntutan dan apa yang dianggap sebagai jeritan bagi masyarakat PPU,” tukasnya.
Sebelum duduk bersama, aksi massa menyampaikan 12 tuntutan kepada jajaran DPRD PPU soal pengesahan UU Perampasan Aset untuk terpidana korupsi, penghapusan tunjangan mewah DPR, pencabutan UU yang tidak berpihak kepada masyarakat dan menghentikan represifitas terhadap rakyat.
Kemudian menuntut untuk memecat anggota DPR yang menghina rakyat, meminta untuk mengadili para tersangka yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi Ojol Affan Kurniawan, melakukan reformasi terhadap kinerja kepolisian dan berempati kepada masyarakat, bukan membela kepentingan penguasa.
Tidak hanya itu, mereka menuntut pemerintah daerah untuk memberikan gaji yang layak kepada guru di PPU, menuntut transparansi penggunaan APBD, menuntut pembangunan UPTD BLK, menuntut melengkapi dan memperbaiki fasilitas pendidikan serta menindak tegas perusahaan nakal yang tidak memberikan gaji berstandar UMK dan upah lembur, fasilitas kesehatan serta ketenagakerjaan.
Dengan dibuatnya komitmen melalui penandatanganan pakta integritas, aksi massa berharap DPRD benar-benar mewujudkan 12 tuntutan yang mereka layangkan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jajaran DPRD PPU saat duduk bersama aksi massa membahas soal tuntutan dan aspirasi masyarakat (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari ketua hingga anggota siap memperjuangkan aspirasi dan tuntutan aksi massa soal kebijakan daerah maupun nasional.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD PPU, Raup Muin saat menandatangani surat pakta integritas yang berisikan 12 tuntutan terhadap kebijakan daerah dan nasional ketika duduk bersama aksi massa di gerbang pintu masuk halaman DPRD, Selasa (2/9/2025).
“Kami akan terus bekerja secara maksimal. Kami juga tidak pernah menolak tamu yang datang ke DPRD karena kami selalu terbuka, terutama terhadap masyarakat PPU. Apalagi kami ini dipilih oleh rakyat,” ujarnya di hadapan massa.
Raup Muin mengajak massa yang terdiri dari kalangan mahasiswa dan warga untuk ikut bersama-sama mengawal pelbagai tuntutan yang dilayangkan ke DPRD hingga ditindaklanjuti dan terwujud.
Ia juga turut memberikan dukungan moril kepada aksi massa untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat PPU.
“Kami semua dari DPRD berkomitmen akan mengawal tuntutan dan apa yang dianggap sebagai jeritan bagi masyarakat PPU,” tukasnya.
Sebelum duduk bersama, aksi massa menyampaikan 12 tuntutan kepada jajaran DPRD PPU soal pengesahan UU Perampasan Aset untuk terpidana korupsi, penghapusan tunjangan mewah DPR, pencabutan UU yang tidak berpihak kepada masyarakat dan menghentikan represifitas terhadap rakyat.
Kemudian menuntut untuk memecat anggota DPR yang menghina rakyat, meminta untuk mengadili para tersangka yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi Ojol Affan Kurniawan, melakukan reformasi terhadap kinerja kepolisian dan berempati kepada masyarakat, bukan membela kepentingan penguasa.
Tidak hanya itu, mereka menuntut pemerintah daerah untuk memberikan gaji yang layak kepada guru di PPU, menuntut transparansi penggunaan APBD, menuntut pembangunan UPTD BLK, menuntut melengkapi dan memperbaiki fasilitas pendidikan serta menindak tegas perusahaan nakal yang tidak memberikan gaji berstandar UMK dan upah lembur, fasilitas kesehatan serta ketenagakerjaan.
Dengan dibuatnya komitmen melalui penandatanganan pakta integritas, aksi massa berharap DPRD benar-benar mewujudkan 12 tuntutan yang mereka layangkan.
(Sf/Lo)