Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman menegaskan agar seluruh pegawai di pemerintahan tetap berada di kantor selama jam kerja.
Penegasan ini disampaikan setelah DPRD PPU menerima laporan dari Wakil Bupati, Abdul Waris Muin yang menemukan 210 ASN dan THL tidak disiplin kerja. Jumlah itu didapat saat Abdul Waris menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di 30 OPD, termasuk kelurahan.
“Kami menerima laporan ada 210 pegawai yang dianggap melanggar kedisiplinan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU belum lama ini,” ucap Ishaq, Rabu (16/4/2025).
Ishaq menyebut pemkab selaku lembaga pelayanan harus meningkatkan kedisiplinan pegawainya agar optimal saat melayani masyarakat.
“Terkadang kita menemukan ada beberapa camat dan lurah yang tidak berada di kantor. Pimpinan pemerintahan itu harus ada di tempat saat jam kerja, karena masyarakat membutuhkan pelayanan tidak kenal waktu,” ungkapnya.
DPRD PPU mengharapkan instansi terkait dapat memberikan sanksi tegas kepada ASN dan THL yang kedapatan melanggar kedisiplinan kerja.
“Kami mengharapkan kedisiplinan ASN dan THL ditingkatkan lagi agar tidak ada yang keluar saat jam kerja, seperti nongkrong di warung kopi,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman menegaskan agar seluruh pegawai di pemerintahan tetap berada di kantor selama jam kerja.
Penegasan ini disampaikan setelah DPRD PPU menerima laporan dari Wakil Bupati, Abdul Waris Muin yang menemukan 210 ASN dan THL tidak disiplin kerja. Jumlah itu didapat saat Abdul Waris menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di 30 OPD, termasuk kelurahan.
“Kami menerima laporan ada 210 pegawai yang dianggap melanggar kedisiplinan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU belum lama ini,” ucap Ishaq, Rabu (16/4/2025).
Ishaq menyebut pemkab selaku lembaga pelayanan harus meningkatkan kedisiplinan pegawainya agar optimal saat melayani masyarakat.
“Terkadang kita menemukan ada beberapa camat dan lurah yang tidak berada di kantor. Pimpinan pemerintahan itu harus ada di tempat saat jam kerja, karena masyarakat membutuhkan pelayanan tidak kenal waktu,” ungkapnya.
DPRD PPU mengharapkan instansi terkait dapat memberikan sanksi tegas kepada ASN dan THL yang kedapatan melanggar kedisiplinan kerja.
“Kami mengharapkan kedisiplinan ASN dan THL ditingkatkan lagi agar tidak ada yang keluar saat jam kerja, seperti nongkrong di warung kopi,” tandasnya.
(Sf/Lo)