Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin.(Istimewa)
Penajam – Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji ulang wacana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Penajam, Waru, Sepaku dan Babulu.
Ia berpendapat kehadiran TPI di PPU tidak akan berfungsi optimal. Sebab sebagian besar nelayan masih terikat terhadap punggawa, seseorang yang menyediakan sarana dan prasarana tangkap ikan. Sebagai imbalannya, nelayan wajib menjual hasil tangkapnya kepada punggawa dengan harga di bawah pasaran.
“Sebagian besar nelayan kita masih mengandalkan punggawanya masing-masing. Tentu upaya untuk mengalihkan mereka ke TPI menjadi tantangan besar,” ucap Jamaludin, Rabu (30/4/2025).
Menurut Jamaludin, hasil survei yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan PPU belum siap untuk membangun TPI.
Faktor utamanya diduga karena para nelayan masih memiliki keterikatan terhadap punggawa, sehingga sistem distribusi hasil tangkapan ikan belum sepenuhnya beralih ke sistem pelelangan resmi, yakni TPI.
“Menurut pandangan saya, membangun TPI saat ini percuma kalau kebiasaan nelayan tidak berubah, yang ada malahan fasilitasnya tidak berfungsi sebagai mana semestinya,” ungkapnya.
Jamaluddin lantas menyarankan kepada Pemda untuk melakukan pendekatan sosial dengan memberikan edukasi kepada komunitas nelayan terkait rencana pembangunan TPI agar berfungsi dengan baik.
Ia mengaku memiliki harapan besar terhadap Pemda PPU untuk bisa mempertimbangkan beberapa aspek sosial dan melakukan sosialisasi secara intens kepada nelayan sebelum merealisasikan pembangunan TPI di empat kecamatan.
“Saya harap pemda tidak sekadar membangun infrastruktur tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat, terutama nelayan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin.(Istimewa)
Penajam – Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji ulang wacana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Penajam, Waru, Sepaku dan Babulu.
Ia berpendapat kehadiran TPI di PPU tidak akan berfungsi optimal. Sebab sebagian besar nelayan masih terikat terhadap punggawa, seseorang yang menyediakan sarana dan prasarana tangkap ikan. Sebagai imbalannya, nelayan wajib menjual hasil tangkapnya kepada punggawa dengan harga di bawah pasaran.
“Sebagian besar nelayan kita masih mengandalkan punggawanya masing-masing. Tentu upaya untuk mengalihkan mereka ke TPI menjadi tantangan besar,” ucap Jamaludin, Rabu (30/4/2025).
Menurut Jamaludin, hasil survei yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan PPU belum siap untuk membangun TPI.
Faktor utamanya diduga karena para nelayan masih memiliki keterikatan terhadap punggawa, sehingga sistem distribusi hasil tangkapan ikan belum sepenuhnya beralih ke sistem pelelangan resmi, yakni TPI.
“Menurut pandangan saya, membangun TPI saat ini percuma kalau kebiasaan nelayan tidak berubah, yang ada malahan fasilitasnya tidak berfungsi sebagai mana semestinya,” ungkapnya.
Jamaluddin lantas menyarankan kepada Pemda untuk melakukan pendekatan sosial dengan memberikan edukasi kepada komunitas nelayan terkait rencana pembangunan TPI agar berfungsi dengan baik.
Ia mengaku memiliki harapan besar terhadap Pemda PPU untuk bisa mempertimbangkan beberapa aspek sosial dan melakukan sosialisasi secara intens kepada nelayan sebelum merealisasikan pembangunan TPI di empat kecamatan.
“Saya harap pemda tidak sekadar membangun infrastruktur tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat, terutama nelayan,” tandasnya.
(Sf/Lo)