Cari disini...
Seputar Kaltim
RDP DPRD Paser bersama instansi terkait membahas tapal batas Desa Lori dan Laburan (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyoroti permasalahan tapal batas dua wilayah di Desa Lori dan Laburan yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Guna mencari solusi dari persoalan tersebut, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak yang terkait seperti Kecamatan Paser Belengkong, Tanjung Harapan, Pemerintah Desa Lori, Desa Laburan serta ATR/BPN Kabupaten Paser.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menyebut persoalan tapal batas yang terjadi di dua desa itu merupakan persoalan yang serius dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
"Permasalahan tapal batas tidak hanya sekadar admistrasi, namun juga dapat merembet ke persoalan yang lebih luas di masyarakat," kata Kasri, Senin (23/2/2026).
Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara lisan namun harus memiliki dokumentasi resmi secara tertulis dari Pemerintah Kabupaten Paser.
Ia menegaskan dengan ditindaklanjutinya persoalan tapal batas sampai dengan terselesaikan hal itu juga merupakan upaya pemerintah guna menghindari konflik di masyarakat.
"Perselisihan batas wilayah dapat memicu perselisihan di masyarakat. Untuk itu dalam hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen agar terus bersinergi guna menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut guna menghindari dampak-dampak negatif di masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

RDP DPRD Paser bersama instansi terkait membahas tapal batas Desa Lori dan Laburan (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyoroti permasalahan tapal batas dua wilayah di Desa Lori dan Laburan yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Guna mencari solusi dari persoalan tersebut, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak yang terkait seperti Kecamatan Paser Belengkong, Tanjung Harapan, Pemerintah Desa Lori, Desa Laburan serta ATR/BPN Kabupaten Paser.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menyebut persoalan tapal batas yang terjadi di dua desa itu merupakan persoalan yang serius dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
"Permasalahan tapal batas tidak hanya sekadar admistrasi, namun juga dapat merembet ke persoalan yang lebih luas di masyarakat," kata Kasri, Senin (23/2/2026).
Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara lisan namun harus memiliki dokumentasi resmi secara tertulis dari Pemerintah Kabupaten Paser.
Ia menegaskan dengan ditindaklanjutinya persoalan tapal batas sampai dengan terselesaikan hal itu juga merupakan upaya pemerintah guna menghindari konflik di masyarakat.
"Perselisihan batas wilayah dapat memicu perselisihan di masyarakat. Untuk itu dalam hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen agar terus bersinergi guna menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut guna menghindari dampak-dampak negatif di masyarakat.
(Sf/Lo)