Seputar Kaltim

    DPRD Paser Harap Dokumen Pokir Jadi Bahan untuk Penyusunan RKPD

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    22 Maret 2025 pukul 17:49 WITA

    Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Premkab) Paser.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pun meminta agar dokumen Pokir dapat digunakan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan ada 2.134 usulan yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

    Dari jumlah tersebut, 886 usulan berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 610 usulan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), 506 usulan dari Fraksi Demokrat dan 132 usulan dari Fraksi Nasdem.

    Ada empat aspek yang ditekankan, yaitu bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang perekonomian, bidang pengembangan dan sumber daya manusia (SDM) dan bidang tata kelola pemerintahan.

    "Semoga saja hasil dari Pokir yang kami berikan dapat menjadi bahan untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis dan Rencana Kerja" Kata Hendra, Sabtu (22/3/2025)

    Pokir yang telah disusun tersebut juga terdapat lima indikator pembangunan daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), indeks gini, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.

    Untuk dapat mencapai hal tersebut tambahnya, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang baik dari pemerintah, swasta ataupun masyarakat sebagai pelaku pembangunan di Kabupaten Paser. "Penyusunan RKPD tahun ini kami harapkan disusun secara sistematis dan efektif" tambahnya mengakhiri 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DPRD Paser Harap Dokumen Pokir Jadi Bahan untuk Penyusunan RKPD

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    22 Maret 2025 pukul 17:49 WITA

    Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Premkab) Paser.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pun meminta agar dokumen Pokir dapat digunakan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan ada 2.134 usulan yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

    Dari jumlah tersebut, 886 usulan berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 610 usulan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), 506 usulan dari Fraksi Demokrat dan 132 usulan dari Fraksi Nasdem.

    Ada empat aspek yang ditekankan, yaitu bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang perekonomian, bidang pengembangan dan sumber daya manusia (SDM) dan bidang tata kelola pemerintahan.

    "Semoga saja hasil dari Pokir yang kami berikan dapat menjadi bahan untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis dan Rencana Kerja" Kata Hendra, Sabtu (22/3/2025)

    Pokir yang telah disusun tersebut juga terdapat lima indikator pembangunan daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), indeks gini, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.

    Untuk dapat mencapai hal tersebut tambahnya, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang baik dari pemerintah, swasta ataupun masyarakat sebagai pelaku pembangunan di Kabupaten Paser. "Penyusunan RKPD tahun ini kami harapkan disusun secara sistematis dan efektif" tambahnya mengakhiri 

    (Sf/By)