Seputar Kaltim

    DPRD Paser Gelar Rakor RKPD untuk Pertajam Perencanaan Pembangunan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    23 Januari 2025 pukul 14:32 WITA

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskanda Zulkarnain. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Hotel Fugo, Samarinda, 22-25 Januari 2025.

    Rakor ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKAD) dan Inspektorat Paser.

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan rakor ini merupakan inisiatif baru untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. 

    "Ini adalah sebuah ide dan gagasan baru dari sekretariat DPRD Kabupaten Paser untuk mempertemukan Bapak/ibu anggota dewan dengan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat," ujar Zulkarnain.

    Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah sosialisasi kamus usulan RKPD 2026. Kamus usulan ini berfungsi sebagai pedoman bagi anggota DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran. 

    "Jadi kamus usulan ini adalah kerangka acuan kepada anggota dewan untuk menyusun pokok-pokok pikirannya. Jadi enggak boleh keluar dari kamus usulan itu karena kamus usulan itu berangkat dari dokumen RPJMD," jelas Zulkarnain.

    Zulkarnain menyampaikan, penggunaan aplikasi SIPD-RI dalam proses perencanaan pembangunan daerah akan mempermudah koordinasi dan integrasi data. 

    "Hari ini juga seluruh anggota dewan sudah dikasih akun akses untuk bisa masuk ke SIPD. Jadi masing-masing 30 Anggota Dewan dikasih akun masing-masing untuk bisa akses ke SIPD RI karena proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah itu kan semuanya sekarang sudah terpadu melalui SIPD RI," ungkapnya.

    Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah. 

    "Tadi sebagaimana yang disampaikan kepada Bappeda bahwa ini adalah kegiatan yang bisa menyinkronkan dan menjelaskan kepada DPRD Bappeda selaku wakil dari pemerintah daerah menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD 2026 nanti ada prioritas-peritas yang mau kita selesaikan," tuturnya.

    Menurut Zulkarnain, sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional.

    "Karena begini sekarang posisi DPRD itu baik kabupaten kota maupun provinsi itu udah sudah enggak seperti dulu lagi ya. Jadi konsep eksekutif legislatif itu udah enggak berlaku di provinsi dan kabupaten kota, jadi selalu sinergi dalam pembangunan daerah," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DPRD Paser Gelar Rakor RKPD untuk Pertajam Perencanaan Pembangunan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    23 Januari 2025 pukul 14:32 WITA

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskanda Zulkarnain. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Hotel Fugo, Samarinda, 22-25 Januari 2025.

    Rakor ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKAD) dan Inspektorat Paser.

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan rakor ini merupakan inisiatif baru untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. 

    "Ini adalah sebuah ide dan gagasan baru dari sekretariat DPRD Kabupaten Paser untuk mempertemukan Bapak/ibu anggota dewan dengan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat," ujar Zulkarnain.

    Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah sosialisasi kamus usulan RKPD 2026. Kamus usulan ini berfungsi sebagai pedoman bagi anggota DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran. 

    "Jadi kamus usulan ini adalah kerangka acuan kepada anggota dewan untuk menyusun pokok-pokok pikirannya. Jadi enggak boleh keluar dari kamus usulan itu karena kamus usulan itu berangkat dari dokumen RPJMD," jelas Zulkarnain.

    Zulkarnain menyampaikan, penggunaan aplikasi SIPD-RI dalam proses perencanaan pembangunan daerah akan mempermudah koordinasi dan integrasi data. 

    "Hari ini juga seluruh anggota dewan sudah dikasih akun akses untuk bisa masuk ke SIPD. Jadi masing-masing 30 Anggota Dewan dikasih akun masing-masing untuk bisa akses ke SIPD RI karena proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah itu kan semuanya sekarang sudah terpadu melalui SIPD RI," ungkapnya.

    Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah. 

    "Tadi sebagaimana yang disampaikan kepada Bappeda bahwa ini adalah kegiatan yang bisa menyinkronkan dan menjelaskan kepada DPRD Bappeda selaku wakil dari pemerintah daerah menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD 2026 nanti ada prioritas-peritas yang mau kita selesaikan," tuturnya.

    Menurut Zulkarnain, sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional.

    "Karena begini sekarang posisi DPRD itu baik kabupaten kota maupun provinsi itu udah sudah enggak seperti dulu lagi ya. Jadi konsep eksekutif legislatif itu udah enggak berlaku di provinsi dan kabupaten kota, jadi selalu sinergi dalam pembangunan daerah," pungkasnya.

    (Sf/By)