Seputar Kaltim

    DPRD Paser Gelar Raker Bersama OPD, Bahas 6 Usulan Raperda

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    20 Oktober 2025 pukul 20:56 WITA

    Foto Raker DPRD Bersama OPD Pemberi Enam Usulan Raperda (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - DPRD Paser melaksanakan rapat kerja bersama dengan beberapa OPD membahas enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Kegiatan itu merupakan salah satu bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 mendatang.

    Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD, Zulfikar Yuliskatin dan M Basri. Beberapa OPD yang memberikan usulan juga turut hadir. 

    Anggota Bapemperda DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut usulan raperda yang dibahas bertujuan meningkatkan pelayanan publik, investasi serta pengelolaan aset dan lingkungan di Paser.

    "Kami bersama dengan bagian hukum setda membahas terkait enam raperda yang diusulkan," katanya, Senin (20/10/2025).

    Ia menambahkan enam usulan yang dibahas tersebut di antaranya Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyertaan Modal Pemda pada Perusahaan Air Minum Tirta Kandilo serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.

    "Rincian usulan yang diberikan OPD nantinya akan kami kaji lebih lanjut bersama pemerintah daerah, OPD dan bagian hukum pada pertemuan selanjutnya," tambahnya.

    Meskipun demikian tidak semua usulan raperda akan secara langsung masuk dalam pembahasan karena tetap harus mempertimbangkan efisiensi anggaran.

    "Semua usulan yang diberikan baik dan penting. Namun demikian kemampuan anggaran tetap harus diperhatikan," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Paser Gelar Raker Bersama OPD, Bahas 6 Usulan Raperda

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    20 Oktober 2025 pukul 20:56 WITA

    Foto Raker DPRD Bersama OPD Pemberi Enam Usulan Raperda (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - DPRD Paser melaksanakan rapat kerja bersama dengan beberapa OPD membahas enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Kegiatan itu merupakan salah satu bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 mendatang.

    Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD, Zulfikar Yuliskatin dan M Basri. Beberapa OPD yang memberikan usulan juga turut hadir. 

    Anggota Bapemperda DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut usulan raperda yang dibahas bertujuan meningkatkan pelayanan publik, investasi serta pengelolaan aset dan lingkungan di Paser.

    "Kami bersama dengan bagian hukum setda membahas terkait enam raperda yang diusulkan," katanya, Senin (20/10/2025).

    Ia menambahkan enam usulan yang dibahas tersebut di antaranya Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyertaan Modal Pemda pada Perusahaan Air Minum Tirta Kandilo serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.

    "Rincian usulan yang diberikan OPD nantinya akan kami kaji lebih lanjut bersama pemerintah daerah, OPD dan bagian hukum pada pertemuan selanjutnya," tambahnya.

    Meskipun demikian tidak semua usulan raperda akan secara langsung masuk dalam pembahasan karena tetap harus mempertimbangkan efisiensi anggaran.

    "Semua usulan yang diberikan baik dan penting. Namun demikian kemampuan anggaran tetap harus diperhatikan," tutupnya.

    (Sf/Lo)