Cari disini...
Seputar Kaltim
Pertemuan DPRD Paser dan UWGM membahas program RPL 2026. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser mendukung penuh program Rekonstruksi Pelajaran Lampau (RPL) guna mengupayakan kemajuan sektor pendidikan.
Guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya menggandeng Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, khususnya bidang akutansi guna meningkatkan kompetensi bendahara di lingkungan pemerintah daerah.
Pada saat pemaparan program RPL oleh jajaran UWGM di Ruang Bapekat, Wakil DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin menjelaskan program RPL untuk jabatan bendahara mengacu pada ketentuan dari Kementerian PAN-RB yang mensyaratkan jabatan bendahara harus sesuai latar belakang pendidikan.
"Pertemuan itu dilaksanakan untuk membahas beberapa persoalan program RPL dan manajemen di Pemerintahan Kabupaten Paser," kata Zulkifli Kaharuddin, Selasa (28/4/2026).
Pada pertemuan tersebut disampaikan sasaran utama terdiri dari dua kelompok, yaitu guru PAUD yang masih berpendidikan SMA, serta tenaga manajemen di 42 OPD yang ada di Paser.
Ia menilai program RPL itu juga merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada tenaga keuangan yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang panjang.
Selain itu, mulai dari mekanisme, persyaratan, aspek teknis hingga ketersediaan anggaran di Dinas Pendidikan juga tidak luput menjadi pembahasan agar tidak mempengaruhi anggaran pembangunan daerah.
"Program ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan mereka karena sudah banyak yang berkontribusi dalam kurun waktu yang lama," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pertemuan DPRD Paser dan UWGM membahas program RPL 2026. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser mendukung penuh program Rekonstruksi Pelajaran Lampau (RPL) guna mengupayakan kemajuan sektor pendidikan.
Guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya menggandeng Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, khususnya bidang akutansi guna meningkatkan kompetensi bendahara di lingkungan pemerintah daerah.
Pada saat pemaparan program RPL oleh jajaran UWGM di Ruang Bapekat, Wakil DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin menjelaskan program RPL untuk jabatan bendahara mengacu pada ketentuan dari Kementerian PAN-RB yang mensyaratkan jabatan bendahara harus sesuai latar belakang pendidikan.
"Pertemuan itu dilaksanakan untuk membahas beberapa persoalan program RPL dan manajemen di Pemerintahan Kabupaten Paser," kata Zulkifli Kaharuddin, Selasa (28/4/2026).
Pada pertemuan tersebut disampaikan sasaran utama terdiri dari dua kelompok, yaitu guru PAUD yang masih berpendidikan SMA, serta tenaga manajemen di 42 OPD yang ada di Paser.
Ia menilai program RPL itu juga merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada tenaga keuangan yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang panjang.
Selain itu, mulai dari mekanisme, persyaratan, aspek teknis hingga ketersediaan anggaran di Dinas Pendidikan juga tidak luput menjadi pembahasan agar tidak mempengaruhi anggaran pembangunan daerah.
"Program ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan mereka karena sudah banyak yang berkontribusi dalam kurun waktu yang lama," tutupnya.
(Sf/Lo)