Seputar Kaltim

    DPRD Minta Perusahaan di Bontang Maksimalkan Program CSR untuk Warga Kampung Sidrap

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    23 April 2025 pukul 21:39 WITA

    Jalan masuk Kampung Sidrap. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Seputarfakta.com - Anggota Komisi A DPRD, Ubayya Bengawan meminta perusahaan di Bontang memaksimalkan pemberian program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga Kampung Sidrap.

    Ini diungkapkannya saat kunjungan lapangan komisi A DPRD Kota Bontang ke kantor PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dalam rangka berdiskusi mengenai permasalahan sosial, pemberdayaan masyarakat, ketenagakerjaan dan kesehatan lingkungan untuk para pekerja serta masyarakat di area buffer zone beberapa waktu lalu.

    Meskipun Kampung Sidrap statusnya masih sengketa antara Kota Bontang dan Kutai Timur (Kutim), tetapi wilayahnya masuk dalam buffer zone dan mayoritas warganya memiliki KTP Bontang.

    “Perusahaan tetap memiliki tanggung jawab sosial kepada warga Kampung Sidrap,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan kini masih terdapat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia berharap perusahaan dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan melalui program CSR. “Bisa langsung disurvei ke Sidrap, kalau memang bisa dibantu,” tambahnya.

    Menanggapi hal itu, Komdev Specialist PT KNI, Wisnu mengatakan telah melibatkan warga Sidrap dalam beberapa program CSR bertajuk Sidrap Berdikari.

    Terkait RTLH, pihaknya akan menyempatkan untuk melakukan tinjauan langsung ke rumah warga yang dimaksud. “Kami setiap hari lewat di sana, jadi nanti akan kami sempatkan untuk peninjauan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Minta Perusahaan di Bontang Maksimalkan Program CSR untuk Warga Kampung Sidrap

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    23 April 2025 pukul 21:39 WITA

    Jalan masuk Kampung Sidrap. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Seputarfakta.com - Anggota Komisi A DPRD, Ubayya Bengawan meminta perusahaan di Bontang memaksimalkan pemberian program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga Kampung Sidrap.

    Ini diungkapkannya saat kunjungan lapangan komisi A DPRD Kota Bontang ke kantor PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dalam rangka berdiskusi mengenai permasalahan sosial, pemberdayaan masyarakat, ketenagakerjaan dan kesehatan lingkungan untuk para pekerja serta masyarakat di area buffer zone beberapa waktu lalu.

    Meskipun Kampung Sidrap statusnya masih sengketa antara Kota Bontang dan Kutai Timur (Kutim), tetapi wilayahnya masuk dalam buffer zone dan mayoritas warganya memiliki KTP Bontang.

    “Perusahaan tetap memiliki tanggung jawab sosial kepada warga Kampung Sidrap,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan kini masih terdapat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia berharap perusahaan dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan melalui program CSR. “Bisa langsung disurvei ke Sidrap, kalau memang bisa dibantu,” tambahnya.

    Menanggapi hal itu, Komdev Specialist PT KNI, Wisnu mengatakan telah melibatkan warga Sidrap dalam beberapa program CSR bertajuk Sidrap Berdikari.

    Terkait RTLH, pihaknya akan menyempatkan untuk melakukan tinjauan langsung ke rumah warga yang dimaksud. “Kami setiap hari lewat di sana, jadi nanti akan kami sempatkan untuk peninjauan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)