Cari disini...
Seputar Kaltim
Kunjungan DPRD Kabupaten Mamuju Ke DPRD Kukar membahas Raperda Pajak dan Retribusi daerah, Pada Senin 19/9/23. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - DPRD Mamuju Tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (18/9/2023).
Kunker ini untuk membahas tentang Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan disambut Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid di ruang rapat Banmus.
Abdul Rasid mengatakan Kukar dijadikan acuan untuk shearing informasi yang berkaitan dengan penyempurnaan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
"Shearing ini tujuannya untuk dapat memaksimalkan pajak dan retribusi daerah masing-masing," kata Abdul Rasid.
Ia menyebutkan DPRD bersama Pemkab Kukar terus berupaya dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik terhadap sektor ekonomi bawah mau pun pajak perusahaan, kendaraan dan lainnya.
"Kita sudah bentuk pansus terkait dengan raperda tersebut yang diketuai oleh Pak Sopan Sopian," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DPRD Mamuju Tengah, H Arsal Aras mengaku memilih Kukar sebagai tempat kunjungan karena memiliki raperda yang sama.
"Kami menilai Kukar memiliki potensi pendapatan terbesar di Indonesia, maka dengan itu kami ingin melihat seperti apa perda retribusi yang dibuat oleh Kukar," ungkap Arsal Aras.
Kata dia, perda pajak dan retribusi di Kukar menjadi acuan ke depannya untuk diterapkan di Mamuju Tengah.
Dengan beberapa hal yang bisa dijadikan acuan, salah satunya bagaimana menggali potensi PAD melalui sektor perkebunan.
"Kami ingin menggenjot dari sektor perkebunan kelapa sawit. Seperti apa Kukar memberlakukan perkebunan kelapa sawitnya," Pungkasnya.
Dari hal tersebut, lanjut dia, nantinya akan dibahas bersama Pemkab Mamuju Tengah terkait dengan raperda pajak dan retribusi daerah.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kunjungan DPRD Kabupaten Mamuju Ke DPRD Kukar membahas Raperda Pajak dan Retribusi daerah, Pada Senin 19/9/23. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - DPRD Mamuju Tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (18/9/2023).
Kunker ini untuk membahas tentang Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan disambut Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid di ruang rapat Banmus.
Abdul Rasid mengatakan Kukar dijadikan acuan untuk shearing informasi yang berkaitan dengan penyempurnaan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
"Shearing ini tujuannya untuk dapat memaksimalkan pajak dan retribusi daerah masing-masing," kata Abdul Rasid.
Ia menyebutkan DPRD bersama Pemkab Kukar terus berupaya dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik terhadap sektor ekonomi bawah mau pun pajak perusahaan, kendaraan dan lainnya.
"Kita sudah bentuk pansus terkait dengan raperda tersebut yang diketuai oleh Pak Sopan Sopian," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DPRD Mamuju Tengah, H Arsal Aras mengaku memilih Kukar sebagai tempat kunjungan karena memiliki raperda yang sama.
"Kami menilai Kukar memiliki potensi pendapatan terbesar di Indonesia, maka dengan itu kami ingin melihat seperti apa perda retribusi yang dibuat oleh Kukar," ungkap Arsal Aras.
Kata dia, perda pajak dan retribusi di Kukar menjadi acuan ke depannya untuk diterapkan di Mamuju Tengah.
Dengan beberapa hal yang bisa dijadikan acuan, salah satunya bagaimana menggali potensi PAD melalui sektor perkebunan.
"Kami ingin menggenjot dari sektor perkebunan kelapa sawit. Seperti apa Kukar memberlakukan perkebunan kelapa sawitnya," Pungkasnya.
Dari hal tersebut, lanjut dia, nantinya akan dibahas bersama Pemkab Mamuju Tengah terkait dengan raperda pajak dan retribusi daerah.
(Sf/By)