Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 segera dipercepat.
Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, meminta Bupati Kutim untuk menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar aktif dan fokus dalam proses pembahasan anggaran, mengingat waktu yang semakin terbatas.
“Demi menunjang program pembangunan Kutim, khususnya program Bupati dan Wakil Bupati terpilih menuju ‘Kutim Hebat, Desa Hebat’, saya meminta agar Bupati menginstruksikan TAPD untuk aktif dalam pembahasan anggaran selama pembahasan,” kata Yulianus.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembahasan anggaran bukan hal baru dan perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kutim, David Rante, juga menyoroti keterlambatan penetapan jadwal pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, keterlambatan ini bisa berdampak pada penyerapan anggaran.
“Kami minta kepada pimpinan Dewan dan Bupati untuk sungguh-sungguh menetapkan jadwal pembahasan, jika merujuk pada aturan yang berlaku ini sudah sangat jauh. Harusnya ini sudah bisa ditetapkan tapi kita baru mulai,” ujar David.
Ia menambahkan, berdasarkan nota pengantar Bupati, nilai anggaran yang turun sekitar Rp2 triliun, sehingga pembahasannya tidak memakan waktu lama.
“Kalau kita lihat angkanya, sekitar Rp2 triliun. sebenarnya tidak terlalu masalah. Sehingga ketika kita serius untuk membahas ini, tidak akan memakan waktu yang cukup lama,” tambahnya.
David berharap agar seluruh tim pembahasan, termasuk DPD agar tidak melakukan perjalanan dinas sebelum proses pembahasan APBD Perubahan 2025 selesai.
“Saya kira tim DPD kalau boleh jangan keluar-keluar dulu. Fokus saja bahas APBD Perubahan 2025. Dan kalau ini kita tidak serius untuk membahasnya pasti tidak akan selesai dengan baik,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 segera dipercepat.
Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, meminta Bupati Kutim untuk menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar aktif dan fokus dalam proses pembahasan anggaran, mengingat waktu yang semakin terbatas.
“Demi menunjang program pembangunan Kutim, khususnya program Bupati dan Wakil Bupati terpilih menuju ‘Kutim Hebat, Desa Hebat’, saya meminta agar Bupati menginstruksikan TAPD untuk aktif dalam pembahasan anggaran selama pembahasan,” kata Yulianus.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembahasan anggaran bukan hal baru dan perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kutim, David Rante, juga menyoroti keterlambatan penetapan jadwal pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, keterlambatan ini bisa berdampak pada penyerapan anggaran.
“Kami minta kepada pimpinan Dewan dan Bupati untuk sungguh-sungguh menetapkan jadwal pembahasan, jika merujuk pada aturan yang berlaku ini sudah sangat jauh. Harusnya ini sudah bisa ditetapkan tapi kita baru mulai,” ujar David.
Ia menambahkan, berdasarkan nota pengantar Bupati, nilai anggaran yang turun sekitar Rp2 triliun, sehingga pembahasannya tidak memakan waktu lama.
“Kalau kita lihat angkanya, sekitar Rp2 triliun. sebenarnya tidak terlalu masalah. Sehingga ketika kita serius untuk membahas ini, tidak akan memakan waktu yang cukup lama,” tambahnya.
David berharap agar seluruh tim pembahasan, termasuk DPD agar tidak melakukan perjalanan dinas sebelum proses pembahasan APBD Perubahan 2025 selesai.
“Saya kira tim DPD kalau boleh jangan keluar-keluar dulu. Fokus saja bahas APBD Perubahan 2025. Dan kalau ini kita tidak serius untuk membahasnya pasti tidak akan selesai dengan baik,” pungkasnya.
(Sf/Rs)