Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi.(foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menekankan kepada pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih serius dalam membahas dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, menyampaikan pentingnya OPD merespons secara serius setiap masukan dari fraksi. Ia menilai, sejauh ini masih banyak OPD yang belum menunjukkan komitmen terhadap pembahasan kedua raperda tersebut.
"Memang betul bahwa OPD ini banyak yang tidak sesuai. Saya menyampaikan ke pemerintah supaya semua pandangan fraksi itu ditanggapi secara objektif. Jangan sampai hanya jadi pelengkap administratif untuk kelengkapan pansus perencanaan RTRW dan KLA ini," ujar Bahcok.
Menurutnya, pembahasan RTRW dan KLA harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan, termasuk memastikan pembangunan dan perlindungan anak di seluruh wilayah Kutim, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
"Harapan saya, saat pembahasan perda nanti, ada pemerataan tata ruang dan rencana Kabupaten Layak Anak yang benar-benar menyentuh semua tempat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan bahwa Raperda RTRW memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Tujuan utama Raperda RTRW ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah pertumbuhan ekonomi hijau yang berdaya saing melalui industri berkelanjutan, pertanian modern, serta pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, inklusif, dan berwawasan lingkungan,” kata Jimmi.
Ia juga menegaskan bahwa Raperda tentang KLA merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di masa depan.
“Kita semua sepakat bahwa SDM unggul harus dipersiapkan secara khusus melalui strategi dan sistem yang mendukung pemenuhan hak-hak anak, agar mereka tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.
DPRD Kutim berharap seluruh pihak, khususnya OPD terkait, dapat berperan aktif dalam proses pembahasan kedua Raperda ini demi pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kutim.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi.(foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menekankan kepada pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih serius dalam membahas dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, menyampaikan pentingnya OPD merespons secara serius setiap masukan dari fraksi. Ia menilai, sejauh ini masih banyak OPD yang belum menunjukkan komitmen terhadap pembahasan kedua raperda tersebut.
"Memang betul bahwa OPD ini banyak yang tidak sesuai. Saya menyampaikan ke pemerintah supaya semua pandangan fraksi itu ditanggapi secara objektif. Jangan sampai hanya jadi pelengkap administratif untuk kelengkapan pansus perencanaan RTRW dan KLA ini," ujar Bahcok.
Menurutnya, pembahasan RTRW dan KLA harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan, termasuk memastikan pembangunan dan perlindungan anak di seluruh wilayah Kutim, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
"Harapan saya, saat pembahasan perda nanti, ada pemerataan tata ruang dan rencana Kabupaten Layak Anak yang benar-benar menyentuh semua tempat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan bahwa Raperda RTRW memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Tujuan utama Raperda RTRW ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah pertumbuhan ekonomi hijau yang berdaya saing melalui industri berkelanjutan, pertanian modern, serta pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, inklusif, dan berwawasan lingkungan,” kata Jimmi.
Ia juga menegaskan bahwa Raperda tentang KLA merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di masa depan.
“Kita semua sepakat bahwa SDM unggul harus dipersiapkan secara khusus melalui strategi dan sistem yang mendukung pemenuhan hak-hak anak, agar mereka tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.
DPRD Kutim berharap seluruh pihak, khususnya OPD terkait, dapat berperan aktif dalam proses pembahasan kedua Raperda ini demi pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kutim.
(Sf/Rs)