Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyampaikan kritik terkait keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh Pemkab Kutim dalam rapat paripurna ke-52 di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Sangatta - Hingga pertengahan Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) belum juga menetapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kondisi ini membuat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 di DPRD Kutim belum bisa dilaksanakan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengatakan pemerintah sudah tiga kali melakukan perubahan jadwal penyampaian, tapi belum juga terlaksana.
“Kami sudah menetapkan jadwal pertama, kedua, dan hari ini yang ketiga. Tapi lagi-lagi pemerintah tidak siap menyampaikan nota pengantar,” tegas Sayid Anjas saat rapat paripurna ke-52. Selasa (19/8/2025).
Ia meminta pemerintah agar lebih serius dalam menyikapi keterlambatan tersebut.
“APBD kita ini sudah sangat terlambat. Ini sangat ditunggu-tunggu. Jadi mohon keseriusan pemerintah agar penetapan dan pembahasan APBD bisa cepat dilakukan. Ini juga menyangkut kelancaran kegiatan kita di masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman, menegaskan bahwa saat ini sudah memasuki pertengahan Agustus, namun belum ada kepastian dari pihak eksekutif mengenai penyerahan KUA dan PPAS.
“APBD 2025 ini sudah mulai disusun sejak akhir 2024. Tapi pelaksanaannya terhambat karena menunggu pergeseran anggaran yang juga tergantung pada perubahan. Sampai hari ini kami DPRD terus terang sangat menunggu, tapi belum ada kepastian dari pemerintah,” ujar Faizal.
Ia juga menyoroti potensi dampak jika pembahasan terus tertunda.
“Kalau terus molor seperti ini, kapan kita mau bekerja? Jangan sampai karena waktu yang terlalu mepet, pembahasan tidak bisa maksimal. Kita bisa kehilangan waktu untuk meneliti apa saja yang akan dibelanjakan oleh pemerintah,” tambahnya.
Faizal berharap pemerintah bisa memberi perhatian serius. Penyerahan KUA-PPAS harus segera dilakukan agar APBD 2025 bisa dibahas dan dilaksanakan.
Pihak DPRD juga mengaitkan keterlambatan ini dengan program-program prioritas pemerintah daerah.
“Kita sering mendengar soal 50 program unggulan Bupati. Masyarakat juga menunggu realisasi program itu. Jadi mari kita sama-sama mendukung, tapi kalau sudah didukung ya tolong dipercepat, jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyampaikan kritik terkait keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh Pemkab Kutim dalam rapat paripurna ke-52 di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Sangatta - Hingga pertengahan Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) belum juga menetapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kondisi ini membuat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 di DPRD Kutim belum bisa dilaksanakan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengatakan pemerintah sudah tiga kali melakukan perubahan jadwal penyampaian, tapi belum juga terlaksana.
“Kami sudah menetapkan jadwal pertama, kedua, dan hari ini yang ketiga. Tapi lagi-lagi pemerintah tidak siap menyampaikan nota pengantar,” tegas Sayid Anjas saat rapat paripurna ke-52. Selasa (19/8/2025).
Ia meminta pemerintah agar lebih serius dalam menyikapi keterlambatan tersebut.
“APBD kita ini sudah sangat terlambat. Ini sangat ditunggu-tunggu. Jadi mohon keseriusan pemerintah agar penetapan dan pembahasan APBD bisa cepat dilakukan. Ini juga menyangkut kelancaran kegiatan kita di masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman, menegaskan bahwa saat ini sudah memasuki pertengahan Agustus, namun belum ada kepastian dari pihak eksekutif mengenai penyerahan KUA dan PPAS.
“APBD 2025 ini sudah mulai disusun sejak akhir 2024. Tapi pelaksanaannya terhambat karena menunggu pergeseran anggaran yang juga tergantung pada perubahan. Sampai hari ini kami DPRD terus terang sangat menunggu, tapi belum ada kepastian dari pemerintah,” ujar Faizal.
Ia juga menyoroti potensi dampak jika pembahasan terus tertunda.
“Kalau terus molor seperti ini, kapan kita mau bekerja? Jangan sampai karena waktu yang terlalu mepet, pembahasan tidak bisa maksimal. Kita bisa kehilangan waktu untuk meneliti apa saja yang akan dibelanjakan oleh pemerintah,” tambahnya.
Faizal berharap pemerintah bisa memberi perhatian serius. Penyerahan KUA-PPAS harus segera dilakukan agar APBD 2025 bisa dibahas dan dilaksanakan.
Pihak DPRD juga mengaitkan keterlambatan ini dengan program-program prioritas pemerintah daerah.
“Kita sering mendengar soal 50 program unggulan Bupati. Masyarakat juga menunggu realisasi program itu. Jadi mari kita sama-sama mendukung, tapi kalau sudah didukung ya tolong dipercepat, jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.
(Sf/Rs)