Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Tetapkan Enam Fraksi Tahun 2024-2029

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    23 Agustus 2024 pukul 17:30 WITA

    Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida. (Foto: Heri)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan pembentukan Fraksi, di ruang sidang utama DPRD Kukar, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

    Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida mengatakan, dalam persetujuan tersebut dibentuk enam Fraksi dari tujuh Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kukar, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasedem) dan Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Keadilan Sejahtera (PKB-PKS).

    "Sebenarnya kami ingin membacakan nama-nama Fraksi sejak pekan lalu tapi masih ada hal yang harus di siapkan. Ada dua Partai Politik yang tergabung ke dalam satu fraksi yaitu PKB dan PKS," kata Farida Jumat (23/8/2024).

    Dalam pembentukan Fraksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Ketua Partai Politik masing-masing. 

    Kata dia, usai persetujuan pembentukan Fraksi nantinya akan segera dilakukan pembahasan tiga buah non Raperda yaitu Kode Etik, Badan Kehormatan dan Etika Berbicara.

    "Ditrgretkannya selesai akhir Agustus ini, kami masih menunggu unsur pimpinan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Tetapkan Enam Fraksi Tahun 2024-2029

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    23 Agustus 2024 pukul 17:30 WITA

    Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida. (Foto: Heri)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan pembentukan Fraksi, di ruang sidang utama DPRD Kukar, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

    Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida mengatakan, dalam persetujuan tersebut dibentuk enam Fraksi dari tujuh Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kukar, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasedem) dan Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Keadilan Sejahtera (PKB-PKS).

    "Sebenarnya kami ingin membacakan nama-nama Fraksi sejak pekan lalu tapi masih ada hal yang harus di siapkan. Ada dua Partai Politik yang tergabung ke dalam satu fraksi yaitu PKB dan PKS," kata Farida Jumat (23/8/2024).

    Dalam pembentukan Fraksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Ketua Partai Politik masing-masing. 

    Kata dia, usai persetujuan pembentukan Fraksi nantinya akan segera dilakukan pembahasan tiga buah non Raperda yaitu Kode Etik, Badan Kehormatan dan Etika Berbicara.

    "Ditrgretkannya selesai akhir Agustus ini, kami masih menunggu unsur pimpinan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)