Cari disini...
Seputar Kaltim
DPRD Kukar saat menggelar RDP terkait pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Gudang Bulog (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyatakan dukungan terhadap rencana hibah aset milik pemerintah daerah kepada Perum Bulog untuk pembangunan Gudang Bulog di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.
Dukungan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait rencana pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Gudang Bulog Pusat, Selasa (21/10/2026).
Aset yang dimaksud saat ini tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Ahmad Yani mengatakan DPRD menyatakan siap menyetujui terkait rencana penyerahan aset tersebut.
Namun, pemerintah daerah dinilai perlu melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung agar proses pengalihan aset dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah perlu melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan DPRD, termasuk dokumen-dokumen pendukung, supaya ini bisa sesegera mungkin. Tentu DPRD akan menyetujui aset tersebut untuk dihibahkan kepada Bulog,” ujar Yani.
Menurutnya, pembangunan gedung Bulog di Kukar dapat memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam mendukung penyediaan pangan.
Apalagi mengingat, pembangunan tersebut direncanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemerintah daerah menyediakan aset untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menyebut pembangunan gedung Bulog direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027, sehingga kelengkapan administrasi dianggap perlu segera dipenuhi agar proses hibah tidak menghambat rencana pembangunan.
“Keuntungan bagi Kukar, kita punya tanah, tapi pembangunannya menggunakan APBN atau anggaran nasional. Jadi, silakan saja, sepanjang persyaratannya terpenuhi,” bebernya.
Yani mengungkapkan berdasarkan pembahasan sementara, luasan lahan yang dihibahkan diperkirakan tidak sampai satu hektare. Tapi, angka pasti luas lahan tersebut masih menunggu penyampaian data teknis lebih lanjut.
Ia berharap proses hibah dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan gedung Bulog bisa direalisasikan sesuai rencana.
“Prosesnya sebenarnya sudah berjalan, tapi masih ada beberapa hal yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti agar proses hibah aset tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan,” terangnya.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pangan masyarakat di daerah. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

DPRD Kukar saat menggelar RDP terkait pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Gudang Bulog (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyatakan dukungan terhadap rencana hibah aset milik pemerintah daerah kepada Perum Bulog untuk pembangunan Gudang Bulog di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.
Dukungan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait rencana pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Gudang Bulog Pusat, Selasa (21/10/2026).
Aset yang dimaksud saat ini tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Ahmad Yani mengatakan DPRD menyatakan siap menyetujui terkait rencana penyerahan aset tersebut.
Namun, pemerintah daerah dinilai perlu melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung agar proses pengalihan aset dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah perlu melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan DPRD, termasuk dokumen-dokumen pendukung, supaya ini bisa sesegera mungkin. Tentu DPRD akan menyetujui aset tersebut untuk dihibahkan kepada Bulog,” ujar Yani.
Menurutnya, pembangunan gedung Bulog di Kukar dapat memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam mendukung penyediaan pangan.
Apalagi mengingat, pembangunan tersebut direncanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemerintah daerah menyediakan aset untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menyebut pembangunan gedung Bulog direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027, sehingga kelengkapan administrasi dianggap perlu segera dipenuhi agar proses hibah tidak menghambat rencana pembangunan.
“Keuntungan bagi Kukar, kita punya tanah, tapi pembangunannya menggunakan APBN atau anggaran nasional. Jadi, silakan saja, sepanjang persyaratannya terpenuhi,” bebernya.
Yani mengungkapkan berdasarkan pembahasan sementara, luasan lahan yang dihibahkan diperkirakan tidak sampai satu hektare. Tapi, angka pasti luas lahan tersebut masih menunggu penyampaian data teknis lebih lanjut.
Ia berharap proses hibah dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan gedung Bulog bisa direalisasikan sesuai rencana.
“Prosesnya sebenarnya sudah berjalan, tapi masih ada beberapa hal yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti agar proses hibah aset tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan,” terangnya.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pangan masyarakat di daerah. (Adv)
(Sf/Lo)