Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Minta Tindak Tegas Oknum yang Pekerjakan Anak Jadi Badut Jalanan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    05 Juli 2025 pukul 13:25 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Tenggarong - Keterlibatan anak di bawah umur dalam pekerjaan sebagai badut jalanan di Kecamatan Tenggarong perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.

    Dari penelusuran seputarfakta.com, seorang anak mengaku malu ketika menjalankan profesi sebagai badut.

    "Saya malu bekerja seperti ini karena banyak bertemu orang. Jam kerjanya dari sore sampai malam, kemudian hasil yang didapat dibagi dengan pemilik kostum," katanya. 

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham mengatakan pekerjaan ini tidak boleh dilakukan oleh anak-anak di bawah umur atau anak yang sedang menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD). 

    "Jangan semuanya diperbolehkan, meskipun anak itu bekerja dengan kemauannya sendiri, mereka masih sekolah, dikhawatirkan kegiatan belajarnya terganggu," ujarnya. 

    Selain mengganggu proses belajar, kegiatan yang dilakukan di jalan raya ini juga dinilai sangat membahayakan. 

    DPRD Kukar mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan tindakan tegas atau penanganan khusus terhadap keadaan ini.

    "Kejadian ini sangat miris sekali, oknum yang mempekerjakan anak ini juga bisa terancam pidana," sebutnya.

    Idham menegaskan akan mengajak pihak sekolah dan orang tua anak tersebut untuk berdiskusi memberikan pemahaman terkait eksploitasi anak. 

    Hal ini jelas melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 32 yang menyatakan setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengemis dan atau pengamen, mengkoordinir kegiatan pengemis dan pengamen di jalan, serta mengeksploitasi anak atau bayi untuk kegiatan mengemis.

    Dia berpesan kepada pemberi pekerjaan agar bisa lebih bijak dalam memilih karyawan yang nantinya akan dipekerjakan. 

    Idham mengaku akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kukar untuk melakukan penertiban. "Ini harus segera ditindaklanjuti, mereka juga harus bijak dalam mencari karyawan," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Minta Tindak Tegas Oknum yang Pekerjakan Anak Jadi Badut Jalanan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    05 Juli 2025 pukul 13:25 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Tenggarong - Keterlibatan anak di bawah umur dalam pekerjaan sebagai badut jalanan di Kecamatan Tenggarong perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.

    Dari penelusuran seputarfakta.com, seorang anak mengaku malu ketika menjalankan profesi sebagai badut.

    "Saya malu bekerja seperti ini karena banyak bertemu orang. Jam kerjanya dari sore sampai malam, kemudian hasil yang didapat dibagi dengan pemilik kostum," katanya. 

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham mengatakan pekerjaan ini tidak boleh dilakukan oleh anak-anak di bawah umur atau anak yang sedang menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD). 

    "Jangan semuanya diperbolehkan, meskipun anak itu bekerja dengan kemauannya sendiri, mereka masih sekolah, dikhawatirkan kegiatan belajarnya terganggu," ujarnya. 

    Selain mengganggu proses belajar, kegiatan yang dilakukan di jalan raya ini juga dinilai sangat membahayakan. 

    DPRD Kukar mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan tindakan tegas atau penanganan khusus terhadap keadaan ini.

    "Kejadian ini sangat miris sekali, oknum yang mempekerjakan anak ini juga bisa terancam pidana," sebutnya.

    Idham menegaskan akan mengajak pihak sekolah dan orang tua anak tersebut untuk berdiskusi memberikan pemahaman terkait eksploitasi anak. 

    Hal ini jelas melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 32 yang menyatakan setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengemis dan atau pengamen, mengkoordinir kegiatan pengemis dan pengamen di jalan, serta mengeksploitasi anak atau bayi untuk kegiatan mengemis.

    Dia berpesan kepada pemberi pekerjaan agar bisa lebih bijak dalam memilih karyawan yang nantinya akan dipekerjakan. 

    Idham mengaku akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kukar untuk melakukan penertiban. "Ini harus segera ditindaklanjuti, mereka juga harus bijak dalam mencari karyawan," tutupnya. 

    (Sf/Lo)