Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Kaji Ulang Layanan Puskesmas 24 Jam, Opsi Penyesuaian Jam Disiapkan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    02 Mei 2026 pukul 12:51 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Dinas Kesehatan mengkaji ulang layanan Puskesmas 24 jam dalam sepekan, menyusul keluhan beban kerja tenaga kesehatan, dengan opsi penyesuaian jam layanan sesuai kebutuhan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari tenaga kesehatan yang mengeluhkan jam kerja panjang hingga 10–11 jam per hari, bahkan harus kembali bekerja keesokan harinya tanpa jeda istirahat yang cukup.

    “Pelayanan 24 jam ini kami dapat keluhan, tidak maksimal. Ada dokter, perawat, bidan, mereka bekerja 10 jam bahkan 11 jam, besoknya harus bekerja kembali. Itu tidak efektif,” ujar Andi, Kamis (30/4/2026).

    Ia menegaskan telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera menyusun kajian komprehensif dengan melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perawat dan bidan untuk menentukan skema layanan yang paling ideal di setiap Puskesmas.

    “Saya minta ke Dinas Kesehatan membuat kajian, saya kasih waktu seminggu. Mulai hari Senin sampai tanggal 11 itu kajian sudah ada,” tegasnya.

    Menurut Andi, hasil kajian nantinya akan menjadi dasar pembagian zona layanan puskesmas. Tidak semua puskesmas diwajibkan beroperasi 24 jam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, ketersediaan tenaga medis, serta faktor pendukung lainnya.

    “Nanti kita bisa membagi zona. Ada puskesmas yang memang bisa 24 jam, ada yang cukup 12 jam, bahkan ada yang delapan jam. Jadi menyesuaikan kebutuhan,” paparnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan kesehatan dengan memastikan tenaga medis memiliki waktu istirahat yang cukup. Menurutnya, kelelahan tenaga kesehatan berpotensi menurunkan kualitas layanan hingga memicu kesalahan dalam penanganan pasien.

    “Kalau tenaga kesehatan kurang tidur, pelayanannya bisa tidak maksimal. Bahkan bisa berdampak pada kesalahan pemberian obat, itu kan berbahaya,” katanya.

    DPRD Kukar juga mengakui masih terdapat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dokter, di sejumlah Puskesmas. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi efektivitas layanan 24 jam.

    “Memang kita akui di beberapa puskesmas kekurangan SDM, terutama dokter. Makanya kita cari solusi terbaik,” ungkapnya.

    Sebagai solusi, DPRD membuka peluang penambahan tenaga kesehatan di fasilitas yang membutuhkan layanan lebih panjang. Selain itu, aspek kelayakan fasilitas dan keamanan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan durasi operasional puskesmas.

    “Kita lihat juga alatnya lengkap atau tidak, keamanannya bagaimana, karena ada daerah yang berisiko kalau malam hari. Semua itu jadi pertimbangan,” tambahnya.

    Terkait kebutuhan anggaran untuk penambahan tenaga kesehatan, Andi menegaskan hal tersebut akan menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

    “Kalau bicara kesehatan dan pendidikan tidak ada kata tidak bisa. Soal anggaran biar kami yang memikirkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

    Saat ini, layanan puskesmas di Kukar masih tetap berjalan 24 jam sambil menunggu hasil kajian resmi. DPRD meminta seluruh tenaga kesehatan untuk bersabar hingga keputusan final ditetapkan.

    “Sementara masih 24 jam. Kami minta waktu seminggu agar tidak salah mengambil langkah. Insyaallah akan ada solusi terbaik,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Kaji Ulang Layanan Puskesmas 24 Jam, Opsi Penyesuaian Jam Disiapkan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    02 Mei 2026 pukul 12:51 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Dinas Kesehatan mengkaji ulang layanan Puskesmas 24 jam dalam sepekan, menyusul keluhan beban kerja tenaga kesehatan, dengan opsi penyesuaian jam layanan sesuai kebutuhan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari tenaga kesehatan yang mengeluhkan jam kerja panjang hingga 10–11 jam per hari, bahkan harus kembali bekerja keesokan harinya tanpa jeda istirahat yang cukup.

    “Pelayanan 24 jam ini kami dapat keluhan, tidak maksimal. Ada dokter, perawat, bidan, mereka bekerja 10 jam bahkan 11 jam, besoknya harus bekerja kembali. Itu tidak efektif,” ujar Andi, Kamis (30/4/2026).

    Ia menegaskan telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera menyusun kajian komprehensif dengan melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perawat dan bidan untuk menentukan skema layanan yang paling ideal di setiap Puskesmas.

    “Saya minta ke Dinas Kesehatan membuat kajian, saya kasih waktu seminggu. Mulai hari Senin sampai tanggal 11 itu kajian sudah ada,” tegasnya.

    Menurut Andi, hasil kajian nantinya akan menjadi dasar pembagian zona layanan puskesmas. Tidak semua puskesmas diwajibkan beroperasi 24 jam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, ketersediaan tenaga medis, serta faktor pendukung lainnya.

    “Nanti kita bisa membagi zona. Ada puskesmas yang memang bisa 24 jam, ada yang cukup 12 jam, bahkan ada yang delapan jam. Jadi menyesuaikan kebutuhan,” paparnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan kesehatan dengan memastikan tenaga medis memiliki waktu istirahat yang cukup. Menurutnya, kelelahan tenaga kesehatan berpotensi menurunkan kualitas layanan hingga memicu kesalahan dalam penanganan pasien.

    “Kalau tenaga kesehatan kurang tidur, pelayanannya bisa tidak maksimal. Bahkan bisa berdampak pada kesalahan pemberian obat, itu kan berbahaya,” katanya.

    DPRD Kukar juga mengakui masih terdapat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dokter, di sejumlah Puskesmas. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi efektivitas layanan 24 jam.

    “Memang kita akui di beberapa puskesmas kekurangan SDM, terutama dokter. Makanya kita cari solusi terbaik,” ungkapnya.

    Sebagai solusi, DPRD membuka peluang penambahan tenaga kesehatan di fasilitas yang membutuhkan layanan lebih panjang. Selain itu, aspek kelayakan fasilitas dan keamanan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan durasi operasional puskesmas.

    “Kita lihat juga alatnya lengkap atau tidak, keamanannya bagaimana, karena ada daerah yang berisiko kalau malam hari. Semua itu jadi pertimbangan,” tambahnya.

    Terkait kebutuhan anggaran untuk penambahan tenaga kesehatan, Andi menegaskan hal tersebut akan menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

    “Kalau bicara kesehatan dan pendidikan tidak ada kata tidak bisa. Soal anggaran biar kami yang memikirkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

    Saat ini, layanan puskesmas di Kukar masih tetap berjalan 24 jam sambil menunggu hasil kajian resmi. DPRD meminta seluruh tenaga kesehatan untuk bersabar hingga keputusan final ditetapkan.

    “Sementara masih 24 jam. Kami minta waktu seminggu agar tidak salah mengambil langkah. Insyaallah akan ada solusi terbaik,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)