Cari disini...
Seputar Kaltim
Launching logo JDIH DPRD Kukar. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)
Tenggarong - DPRD Kukar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyusunan Standar Pelayanan Publik Sekretariat DPRD.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melibatkan semua stakeholders seta masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Kemenkum RI, Saefur Rohim secara daring dan tamu undangan lainnya dari lintas sektor.
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud sebagai sarana membangun dialog dan partisipasi publik terhadap pengembangan layanan dokumentasi dan informasi hukum DPRD.
Ia menyampaikan capaian kinerja dan prestasi JDIH DPRD Kukar kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Turut serta menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui penguatan aspek regulasi, literasi hukum dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
“JDIH memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai kemajuan, inovasi dan kualitas layanan JDIH DPRD Kukar,” kata Ridha.
FKP ini dirangkai launching logo baru JDIH DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada sekwan dan jajaran JDIH yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nurhayati Touristianya.
“Alhamdulillah kerja DPRD ini didukung dan difasilitasi oleh sekretaris DPRD, termasuk dengan adanya JDIH ini,” ujarnya.
Yani menegaskan apapun produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD bisa terdokumentasi dengan baik, terpaparkan dan bisa di akses oleh seluruh masyarakat Kukar.
Pihaknya berharap JDIH DPRD Kukar bisa tetap berinovasi seterusnya dan berkolaborasi dengan semua pihak karena adanya produk hukum yang dilakukan DPRD Kukar ini, tidak terlepas dari semua kerja sama semua stakeholder termasuk kanwil, provinsi, gubernur, bupati, DPRD, bagian hukum termasuk peran akademisi karena berperan aktif dalam rangka membuat naskah akademis terkait dengan perancangan peraturan daerah.
“Launching logo baru jadi keberkahan bagi kita semua, kami apresiasi setingginya kepada pengelola JDIH, ini komitmen bersama meningkatkan mutu pelayanan di DPRD Kukar,” pungkasnya.
Diketahui, FKP DPRD Kukar ini menghasilkan berbagai masukan, terutama yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi dan transparansi informasi hukum.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Launching logo JDIH DPRD Kukar. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)
Tenggarong - DPRD Kukar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyusunan Standar Pelayanan Publik Sekretariat DPRD.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melibatkan semua stakeholders seta masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Kemenkum RI, Saefur Rohim secara daring dan tamu undangan lainnya dari lintas sektor.
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud sebagai sarana membangun dialog dan partisipasi publik terhadap pengembangan layanan dokumentasi dan informasi hukum DPRD.
Ia menyampaikan capaian kinerja dan prestasi JDIH DPRD Kukar kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Turut serta menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui penguatan aspek regulasi, literasi hukum dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
“JDIH memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai kemajuan, inovasi dan kualitas layanan JDIH DPRD Kukar,” kata Ridha.
FKP ini dirangkai launching logo baru JDIH DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada sekwan dan jajaran JDIH yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nurhayati Touristianya.
“Alhamdulillah kerja DPRD ini didukung dan difasilitasi oleh sekretaris DPRD, termasuk dengan adanya JDIH ini,” ujarnya.
Yani menegaskan apapun produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD bisa terdokumentasi dengan baik, terpaparkan dan bisa di akses oleh seluruh masyarakat Kukar.
Pihaknya berharap JDIH DPRD Kukar bisa tetap berinovasi seterusnya dan berkolaborasi dengan semua pihak karena adanya produk hukum yang dilakukan DPRD Kukar ini, tidak terlepas dari semua kerja sama semua stakeholder termasuk kanwil, provinsi, gubernur, bupati, DPRD, bagian hukum termasuk peran akademisi karena berperan aktif dalam rangka membuat naskah akademis terkait dengan perancangan peraturan daerah.
“Launching logo baru jadi keberkahan bagi kita semua, kami apresiasi setingginya kepada pengelola JDIH, ini komitmen bersama meningkatkan mutu pelayanan di DPRD Kukar,” pungkasnya.
Diketahui, FKP DPRD Kukar ini menghasilkan berbagai masukan, terutama yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi dan transparansi informasi hukum.
(Sf/Lo)