Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Dikepung 500 Massa, Ketua Diminta Angkat Kaki 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    04 Mei 2026 pukul 14:45 WITA

    Massa aksi dari 3 ormas saat menunggu hasil dari pertemuan di DPRD Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekitar 500 orang yang tergabung dalam tiga organisasi masyarakat (ormas), yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang dan Kayuh Baimbai mengepung Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026).

    Dalam aksi ini, para demonstran menyerukan empat tuntutan terkait penjelasan polemik penertiban Tahura Bukit Soeharto, penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi hingga transparansi anggaran serta mendesak Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mundur dari jabatannya.

    “Aksi damai ini digelar untuk menyampaikan terkait beberapa kebijakan-kebijakan serta pernyataan nyeleneh dari Ketua DPRD Kukar yang lagi ramai di medsos, serta menyalahgunakan tugas dan fungsi pokok sebagai ketua,” ujar Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan.

    Desakan pengunduran terhadap politisi PDIP itu dilatarbelakangi oleh sikapnya yang diduga mengizinkan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggunakan fasilitas DPRD Kukar. Padahal keberadaan ormas tersebut sejak lama ditolak di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kukar.

    “Di Kesbangpol Kukar saja ormas itu tidak terdaftar, tapi saudara Ahmad Yani ini seenaknya mengundang, sehingga menimbulkan konflik beberapa hari lalu yang menyebabkan saudara-saudara kami berurusan dengan hukum,” terang Hebby.

    Hingga aksi demonstrasi berakhir, Ketua DPRD Kukar diketahui sempat menemui para pendemo di Ruang Rapat Badan Musyawarah, namun diskusi diwakilkan oleh Ketua Wakil I, Abdul Rasyid.

    Sementara Ketua Fraksi PDIP Kukar, Sugeng Hariadi menyatakan permohonan maaf atas perilaku dari salah satu politisinya yang diduga telah mencederai hati masyarakat.

    Ia berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi dengan membawa persoalan tersebut ke internal fraksi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

    “Saya selaku Ketua Fraksi PDIP menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas polemik yang terjadi. Kami akan segera memperbaiki dan memohon pertimbangan dari PDIP untuk permasalahan tersebut,” paparnya.

    Hingga berita ini terbit, Seputar Fakta berupaya mengonfirmasi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani atas beberapa tudingan yang menimpanya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kukar Dikepung 500 Massa, Ketua Diminta Angkat Kaki 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    04 Mei 2026 pukul 14:45 WITA

    Massa aksi dari 3 ormas saat menunggu hasil dari pertemuan di DPRD Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekitar 500 orang yang tergabung dalam tiga organisasi masyarakat (ormas), yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang dan Kayuh Baimbai mengepung Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026).

    Dalam aksi ini, para demonstran menyerukan empat tuntutan terkait penjelasan polemik penertiban Tahura Bukit Soeharto, penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi hingga transparansi anggaran serta mendesak Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mundur dari jabatannya.

    “Aksi damai ini digelar untuk menyampaikan terkait beberapa kebijakan-kebijakan serta pernyataan nyeleneh dari Ketua DPRD Kukar yang lagi ramai di medsos, serta menyalahgunakan tugas dan fungsi pokok sebagai ketua,” ujar Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan.

    Desakan pengunduran terhadap politisi PDIP itu dilatarbelakangi oleh sikapnya yang diduga mengizinkan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) menggunakan fasilitas DPRD Kukar. Padahal keberadaan ormas tersebut sejak lama ditolak di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kukar.

    “Di Kesbangpol Kukar saja ormas itu tidak terdaftar, tapi saudara Ahmad Yani ini seenaknya mengundang, sehingga menimbulkan konflik beberapa hari lalu yang menyebabkan saudara-saudara kami berurusan dengan hukum,” terang Hebby.

    Hingga aksi demonstrasi berakhir, Ketua DPRD Kukar diketahui sempat menemui para pendemo di Ruang Rapat Badan Musyawarah, namun diskusi diwakilkan oleh Ketua Wakil I, Abdul Rasyid.

    Sementara Ketua Fraksi PDIP Kukar, Sugeng Hariadi menyatakan permohonan maaf atas perilaku dari salah satu politisinya yang diduga telah mencederai hati masyarakat.

    Ia berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi dengan membawa persoalan tersebut ke internal fraksi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

    “Saya selaku Ketua Fraksi PDIP menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas polemik yang terjadi. Kami akan segera memperbaiki dan memohon pertimbangan dari PDIP untuk permasalahan tersebut,” paparnya.

    Hingga berita ini terbit, Seputar Fakta berupaya mengonfirmasi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani atas beberapa tudingan yang menimpanya.

    (Sf/Lo)