Cari disini...
Seputar Kaltim
DPRD Kota Balikpapan gelar rapat paripurna ke-27 masa sidang I tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Senin (18/11/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Rapat digelar di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Senin (18/11/2024).
Dua raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, serta Raperda mengenai rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044.
Dalam rapat setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka melalui juru bicara masing-masing. Antara lain Fraksi Golkar dibacakan oleh Gasali, Fraksi Nasdem oleh Suhardi Tambiring, Fraksi Gerindra oleh Rahmatia, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Muhammad Najib, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat dibacakan oleh Halili Adinegara, serta Fraksi PKS dan PPP, dibacakan oleh Jafar Sidik.
Usai rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengungkapkan, bahwa keenam fraksi tersebut telah memberikan pemandangan umumnya terkait dua Raperda tersebut.
“Kami menilai Raperda tentang pembangunan industri Kota Balikpapan sangat penting, karena diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang memadai, serta mempercepat pemerataan sektor industri di kota ini,” ucap Alwi sapaan akrabnya kepada media.
Alwi juga menyebutkan, bahwa pembangunan industri yang akan dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan sektor-sektor pendukung lainnya, seperti sektor jasa dan perdagangan.
“Kami berharap, meskipun Balikpapan saat ini lebih dikenal sebagai kota jasa, dengan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan dapat berkembang menjadi kota industri,” harapnya.
Lebih lanjut, Alwi menyoroti pentingnya peran Balikpapan sebagai penyangga IKN, meskipun hingga saat ini kota ini belum merasakan dampak signifikan dari pembangunan IKN.
Sampai saat ini, Balikpapan sendiri belum mendapat bantuan langsung dari pemerintah pusat terkait status Balikpapan sebagai penyangga.
“Tetapi saya yakin, seiring berjalannya waktu, pembangunan di Balikpapan akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Kritik dan masukan dari fraksi-fraksi, menurut Alwi, sangat berguna dalam mendukung perencanaan pembangunan kota Balikpapan yang lebih baik di masa depan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

DPRD Kota Balikpapan gelar rapat paripurna ke-27 masa sidang I tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Senin (18/11/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Rapat digelar di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Senin (18/11/2024).
Dua raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, serta Raperda mengenai rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044.
Dalam rapat setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka melalui juru bicara masing-masing. Antara lain Fraksi Golkar dibacakan oleh Gasali, Fraksi Nasdem oleh Suhardi Tambiring, Fraksi Gerindra oleh Rahmatia, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Muhammad Najib, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat dibacakan oleh Halili Adinegara, serta Fraksi PKS dan PPP, dibacakan oleh Jafar Sidik.
Usai rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengungkapkan, bahwa keenam fraksi tersebut telah memberikan pemandangan umumnya terkait dua Raperda tersebut.
“Kami menilai Raperda tentang pembangunan industri Kota Balikpapan sangat penting, karena diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang memadai, serta mempercepat pemerataan sektor industri di kota ini,” ucap Alwi sapaan akrabnya kepada media.
Alwi juga menyebutkan, bahwa pembangunan industri yang akan dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan sektor-sektor pendukung lainnya, seperti sektor jasa dan perdagangan.
“Kami berharap, meskipun Balikpapan saat ini lebih dikenal sebagai kota jasa, dengan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan dapat berkembang menjadi kota industri,” harapnya.
Lebih lanjut, Alwi menyoroti pentingnya peran Balikpapan sebagai penyangga IKN, meskipun hingga saat ini kota ini belum merasakan dampak signifikan dari pembangunan IKN.
Sampai saat ini, Balikpapan sendiri belum mendapat bantuan langsung dari pemerintah pusat terkait status Balikpapan sebagai penyangga.
“Tetapi saya yakin, seiring berjalannya waktu, pembangunan di Balikpapan akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Kritik dan masukan dari fraksi-fraksi, menurut Alwi, sangat berguna dalam mendukung perencanaan pembangunan kota Balikpapan yang lebih baik di masa depan.
(Sf/Rs)