Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah pengupasan lahan mangrove di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang dilakukan oleh PT Lima Dua Prosperindo.
Aksi perusahaan tersebut telah menyebabkan banjir di pemukiman warga, khususnya di RT 11, RT 12 dan RT 13 Graha Indah.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Alwi meminta Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait, seperti DLH, Disperkim, dan Dinas PU, serta warga setempat.
“Seperti yang saya janjikan, saya akan menginstruksikan Komisi III untuk segera melakukan RDP. Selain pihak OPD terkait, kami juga akan mengundang warga setempat untuk menyampaikan keluhannya,” ujar Alwi kepada awam media, Rabu (13/11/2024).
Alwi juga menekankan pentingnya transparansi mengenai izin yang dimiliki oleh PT Lima Dua Prosperindo dalam pengupasan lahan tersebut, karena sejauh ini belum diketahui sejauh mana izin perusahaannya.
“Kami akan meminta klarifikasi mengenai izin-izin yang dimiliki oleh perusahaan ini, apakah sudah sesuai aturan atau belum," lanjutnya.
Sebelumnya, Alwi bersama Anggota DPRD Balikpapan, Syarifudin Oddang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengupasan lahan pada Oktober 2024 lalu.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami berharap melalui RDP, akan ada solusi yang dapat mengatasi banjir yang merugikan warga setempat,” akunya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Balikpapan dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, dan memastikan adanya solusi yang adil bagi warga.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah pengupasan lahan mangrove di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang dilakukan oleh PT Lima Dua Prosperindo.
Aksi perusahaan tersebut telah menyebabkan banjir di pemukiman warga, khususnya di RT 11, RT 12 dan RT 13 Graha Indah.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Alwi meminta Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait, seperti DLH, Disperkim, dan Dinas PU, serta warga setempat.
“Seperti yang saya janjikan, saya akan menginstruksikan Komisi III untuk segera melakukan RDP. Selain pihak OPD terkait, kami juga akan mengundang warga setempat untuk menyampaikan keluhannya,” ujar Alwi kepada awam media, Rabu (13/11/2024).
Alwi juga menekankan pentingnya transparansi mengenai izin yang dimiliki oleh PT Lima Dua Prosperindo dalam pengupasan lahan tersebut, karena sejauh ini belum diketahui sejauh mana izin perusahaannya.
“Kami akan meminta klarifikasi mengenai izin-izin yang dimiliki oleh perusahaan ini, apakah sudah sesuai aturan atau belum," lanjutnya.
Sebelumnya, Alwi bersama Anggota DPRD Balikpapan, Syarifudin Oddang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengupasan lahan pada Oktober 2024 lalu.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami berharap melalui RDP, akan ada solusi yang dapat mengatasi banjir yang merugikan warga setempat,” akunya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Balikpapan dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, dan memastikan adanya solusi yang adil bagi warga.
(Sf/Rs)