Seputar Kaltim

    DPRD Kaltim Resmi Umumkan Akhir Masa Jabatan Isran Noor

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 September 2023 pukul 12:34 WITA

    Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018 - 2023 hari ini, Selasa (12/9/2023) di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-32 yang dihadiri 19 anggota dari 55 anggota dewan karang paci. Paripurna dimulai dengan video persembahan pemerintah provinsi yang menampilkan capaian-capaian Isran Noor dan Hadi Mulyadi selama lima tahun masa jabatannya.

    Kemudian Ketua DPRD, Hasanudin Mas'ud menyebut, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, berakhir bulan depan. "Masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018 - 2023 resmi berakhir pada 1 Oktober 2023," ungkap Hassanudin. 

    Hamas panggilan akrab Hasanudin Mas'ud mengatakan, semua pencapaian yang dilakukan Gubernur buah dari kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.

    "Atas kerjasama yang baik, Provinsi Benua Etam dapat terbangun dengan baik," sebutnya.

    Setelahnya, Gubernur Isran Noor dipersilahkan untuk menyampaikan sambutan.

    "Pada kesempatan ini, hari ini terakhir saya hadir di depan anggota DPRD Kaltim, dan akan mengakhiri jabatan di akhir September ini," ungkap Gubernur Kaltim, Isran Noor.

    Ia menyampaikan bahwa luasnya Kaltim dalam lima tahun ini belum dapat dijangkau secara keseluruhannya. Ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Benua Etam yang tak dapat terjangkau dan adapun yang terjangkau tapi tak memuaskan.

    "Ternyata Kalimantan Timur itu kaya dengan sumber daya alam, masih banyak hal-hal yang belum di jangkau, kalau pun ada tapi belum memuaskan. Namun itu yang menjadi beban moral yang tak bisa dilupakan," beber Isran.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kaltim Resmi Umumkan Akhir Masa Jabatan Isran Noor

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 September 2023 pukul 12:34 WITA

    Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018 - 2023 hari ini, Selasa (12/9/2023) di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-32 yang dihadiri 19 anggota dari 55 anggota dewan karang paci. Paripurna dimulai dengan video persembahan pemerintah provinsi yang menampilkan capaian-capaian Isran Noor dan Hadi Mulyadi selama lima tahun masa jabatannya.

    Kemudian Ketua DPRD, Hasanudin Mas'ud menyebut, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, berakhir bulan depan. "Masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018 - 2023 resmi berakhir pada 1 Oktober 2023," ungkap Hassanudin. 

    Hamas panggilan akrab Hasanudin Mas'ud mengatakan, semua pencapaian yang dilakukan Gubernur buah dari kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.

    "Atas kerjasama yang baik, Provinsi Benua Etam dapat terbangun dengan baik," sebutnya.

    Setelahnya, Gubernur Isran Noor dipersilahkan untuk menyampaikan sambutan.

    "Pada kesempatan ini, hari ini terakhir saya hadir di depan anggota DPRD Kaltim, dan akan mengakhiri jabatan di akhir September ini," ungkap Gubernur Kaltim, Isran Noor.

    Ia menyampaikan bahwa luasnya Kaltim dalam lima tahun ini belum dapat dijangkau secara keseluruhannya. Ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Benua Etam yang tak dapat terjangkau dan adapun yang terjangkau tapi tak memuaskan.

    "Ternyata Kalimantan Timur itu kaya dengan sumber daya alam, masih banyak hal-hal yang belum di jangkau, kalau pun ada tapi belum memuaskan. Namun itu yang menjadi beban moral yang tak bisa dilupakan," beber Isran.

    (Sf/Rs)