Seputar Kaltim

    DPRD Kaltim Minta Bapenda Genjot PAD, Efisiensi Anggaran Pusat Jadi Penyebab

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    18 Maret 2025 pukul 19:13 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi tersebut berpotensi mengganggu pengelolaan keuangan daerah. 

    "Dari dampak tersebut tentunya kita akan sedikit terganggu kepada pengelolaan keuangan kita, maka dari itu kami ingin mempertajam kembali sektor yang dapat kita gali dari PAD," ujar Sabaruddin.

    Kebijakan efisiensi ini diperkirakan akan berdampak pada 13 sumber pendapatan daerah, dengan potensi pergeseran anggaran sekitar setengah triliun rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

    "Hampir semua OPD itu kan menghasilkan, kemudian sektor yang paling signifikan ini kan pajak, jadi ini yang perlu kita gali," jelasnya.

    Untuk mengatasi dampak tersebut, Komisi II DPRD Kaltim dan Bapenda Kaltim akan melakukan serangkaian upaya, yakni penggalian potensi pajak.

    Selain itu, upaya yang dilakukan Komisi II DPRD Kaltim bersama Bapenda Kaltim akan melakukan kunjungan ke 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan pengelolaan pajak di masing-masing daerah.

    Terakhir, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi mereka dalam menghasilkan PAD.

    DPRD Kaltim berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan PAD dan meminimalisir dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pusat. 

    “Kerja sama antara DPRD Kaltim dan Bapenda Kaltim diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam mengelola keuangan daerah,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kaltim Minta Bapenda Genjot PAD, Efisiensi Anggaran Pusat Jadi Penyebab

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    18 Maret 2025 pukul 19:13 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi tersebut berpotensi mengganggu pengelolaan keuangan daerah. 

    "Dari dampak tersebut tentunya kita akan sedikit terganggu kepada pengelolaan keuangan kita, maka dari itu kami ingin mempertajam kembali sektor yang dapat kita gali dari PAD," ujar Sabaruddin.

    Kebijakan efisiensi ini diperkirakan akan berdampak pada 13 sumber pendapatan daerah, dengan potensi pergeseran anggaran sekitar setengah triliun rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

    "Hampir semua OPD itu kan menghasilkan, kemudian sektor yang paling signifikan ini kan pajak, jadi ini yang perlu kita gali," jelasnya.

    Untuk mengatasi dampak tersebut, Komisi II DPRD Kaltim dan Bapenda Kaltim akan melakukan serangkaian upaya, yakni penggalian potensi pajak.

    Selain itu, upaya yang dilakukan Komisi II DPRD Kaltim bersama Bapenda Kaltim akan melakukan kunjungan ke 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan pengelolaan pajak di masing-masing daerah.

    Terakhir, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi mereka dalam menghasilkan PAD.

    DPRD Kaltim berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan PAD dan meminimalisir dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pusat. 

    “Kerja sama antara DPRD Kaltim dan Bapenda Kaltim diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam mengelola keuangan daerah,” tutupnya.

    (Sf/Rs)