Seputar Kaltim

    DPRD Kaltim Desak Penutupan Sungai Mahakam untuk Kapal Tongkang, Jembatan Mahakam I Aman Dilintasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    08 Maret 2025 pukul 12:58 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak penutupan sementara aktivitas kapal tongkang di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Mahakam I. 

    Desakan ini muncul setelah hasil pengujian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menyatakan kondisi fisik jembatan aman untuk dilintasi kendaraan, meski sempat ditabrak tongkang pengangkut kayu.

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh mengungkapkan kekhawatirannya terkait keselamatan jembatan apabila aktivitas kapal tongkang terus berlanjut, tanpa adanya pelindung (fender) yang memadai. 

    "Hasil kajian BBPJN menyatakan bahwa kondisi jembatan di atas permukaan aman, tetapi masalahnya ada di bawah, di sungai. Tiang jembatan belum memiliki fender yang memadai, sehingga sangat rawan ditabrak lagi," ujar Abdulloh.

    Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan merekomendasikan penghentian sementara aktivitas kapal di sungai untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Namun, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.

    "Kami sarankan untuk penutupan sebelum fender dipasang. Aktivitas di atas jembatan, yaitu kendaraan yang melintas, menunggu kajian dari BBPJN. Kemarin, BBPJN sudah melakukan kajian dan hasilnya diumumkan pada Kamis (6/3/2025), bahwa fisik jembatan normal dan aman digunakan," jelas Abdulloh.

    Meski hasil kajian BBPJN menyatakan jembatan aman, DPRD Kaltim tetap bersikeras agar aktivitas kapal tongkang dihentikan sementara. 

    "Selama fender belum dipasang, sangat membahayakan. Kami akan gelar RDP lagi dengan pihak-pihak terkait," tegas Abdulloh.

    Dalam RDP sebelumnya, pihak terkait juga berjanji untuk memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggantian kerugian dalam waktu 1x24 jam. 

    Namun, DPRD Kaltim belum memonitor perkembangan terkait hal tersebut. "Kami belum memonitor dan kalaupun dimonitor, masih belum ada kejelasan," ungkap Abdulloh.

    DPRD Kaltim berharap, dengan penutupan sementara aktivitas kapal tongkang dan pemasangan fender yang memadai, keselamatan Jembatan Mahakam I dapat terjamin. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DPRD Kaltim Desak Penutupan Sungai Mahakam untuk Kapal Tongkang, Jembatan Mahakam I Aman Dilintasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    08 Maret 2025 pukul 12:58 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak penutupan sementara aktivitas kapal tongkang di Sungai Mahakam, khususnya di bawah Jembatan Mahakam I. 

    Desakan ini muncul setelah hasil pengujian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menyatakan kondisi fisik jembatan aman untuk dilintasi kendaraan, meski sempat ditabrak tongkang pengangkut kayu.

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh mengungkapkan kekhawatirannya terkait keselamatan jembatan apabila aktivitas kapal tongkang terus berlanjut, tanpa adanya pelindung (fender) yang memadai. 

    "Hasil kajian BBPJN menyatakan bahwa kondisi jembatan di atas permukaan aman, tetapi masalahnya ada di bawah, di sungai. Tiang jembatan belum memiliki fender yang memadai, sehingga sangat rawan ditabrak lagi," ujar Abdulloh.

    Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan merekomendasikan penghentian sementara aktivitas kapal di sungai untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Namun, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.

    "Kami sarankan untuk penutupan sebelum fender dipasang. Aktivitas di atas jembatan, yaitu kendaraan yang melintas, menunggu kajian dari BBPJN. Kemarin, BBPJN sudah melakukan kajian dan hasilnya diumumkan pada Kamis (6/3/2025), bahwa fisik jembatan normal dan aman digunakan," jelas Abdulloh.

    Meski hasil kajian BBPJN menyatakan jembatan aman, DPRD Kaltim tetap bersikeras agar aktivitas kapal tongkang dihentikan sementara. 

    "Selama fender belum dipasang, sangat membahayakan. Kami akan gelar RDP lagi dengan pihak-pihak terkait," tegas Abdulloh.

    Dalam RDP sebelumnya, pihak terkait juga berjanji untuk memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggantian kerugian dalam waktu 1x24 jam. 

    Namun, DPRD Kaltim belum memonitor perkembangan terkait hal tersebut. "Kami belum memonitor dan kalaupun dimonitor, masih belum ada kejelasan," ungkap Abdulloh.

    DPRD Kaltim berharap, dengan penutupan sementara aktivitas kapal tongkang dan pemasangan fender yang memadai, keselamatan Jembatan Mahakam I dapat terjamin. 

    (Sf/By)