Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung DPRD Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan peremajaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga ruas jalan protokol yang masih minim pencahayaan, yakni Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo dan Jalan S Parman.
Selain itu, perbaikan lampu jalan utama di Jembatan A.
M Amin atau Jembatan Mahkota II juga ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu dekat dengan anggaran sekitar Rp900 juta demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan kondisi penerangan di sejumlah ruas jalan utama sudah menjadi perhatian serius karena tidak mencerminkan wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, selain pencahayaan yang kurang memadai, sejumlah tiang LPJU di lokasi tersebut juga sudah tidak layak sehingga perlu segera diremajakan.
"LPJU ini menjadi salah satu program penting Dinas Perhubungan. Sampai hari ini masih ada tiga ruas jalan protokol yang gelap, yaitu Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S Parman. Jangan sampai ini menjadi wajah Kota Samarinda, tetapi jalan protokolnya masih gelap. Bahkan tiangnya juga sudah tidak layak sehingga sudah waktunya dilakukan peremajaan," ujar Deni, Kamis (9/7/2026).
Ia juga menyoroti kondisi penerangan di Jembatan Mahkota II yang dinilai perlu segera dipulihkan. Menurutnya, minimnya pencahayaan di kawasan tersebut berpotensi memicu berbagai kejadian yang tidak diinginkan, sehingga menjadi salah satu atensi Komisi III DPRD Samarinda.
Deni berharap pengerjaan lampu jalan di Jembatan Mahkota II dapat dimulai bulan depan agar masyarakat kembali merasa aman saat melintasi jalur tersebut, terutama pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan proses pengadaan untuk perbaikan lampu jalan di Jembatan Mahkota II saat ini masih berada pada tahap perencanaan pelelangan.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp900 juta yang difokuskan untuk menghidupkan kembali lampu jalan utama di jembatan tersebut, bukan lampu tematik.
"Untuk Jembatan A M Amin atau Jembatan Mahkota II saat ini sedang dalam proses perencanaan pelelangan dengan pagu sekitar Rp900 juta. Anggaran itu hanya untuk lampu jalan utama, bukan untuk lampu tematik," jelas Manalu.
Perbaikan LPJU di sejumlah ruas jalan protokol dan Jembatan Mahkota II diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan, memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan, serta mendukung wajah Kota Samarinda sebagai kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung DPRD Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan peremajaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga ruas jalan protokol yang masih minim pencahayaan, yakni Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo dan Jalan S Parman.
Selain itu, perbaikan lampu jalan utama di Jembatan A.
M Amin atau Jembatan Mahkota II juga ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu dekat dengan anggaran sekitar Rp900 juta demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan kondisi penerangan di sejumlah ruas jalan utama sudah menjadi perhatian serius karena tidak mencerminkan wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, selain pencahayaan yang kurang memadai, sejumlah tiang LPJU di lokasi tersebut juga sudah tidak layak sehingga perlu segera diremajakan.
"LPJU ini menjadi salah satu program penting Dinas Perhubungan. Sampai hari ini masih ada tiga ruas jalan protokol yang gelap, yaitu Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S Parman. Jangan sampai ini menjadi wajah Kota Samarinda, tetapi jalan protokolnya masih gelap. Bahkan tiangnya juga sudah tidak layak sehingga sudah waktunya dilakukan peremajaan," ujar Deni, Kamis (9/7/2026).
Ia juga menyoroti kondisi penerangan di Jembatan Mahkota II yang dinilai perlu segera dipulihkan. Menurutnya, minimnya pencahayaan di kawasan tersebut berpotensi memicu berbagai kejadian yang tidak diinginkan, sehingga menjadi salah satu atensi Komisi III DPRD Samarinda.
Deni berharap pengerjaan lampu jalan di Jembatan Mahkota II dapat dimulai bulan depan agar masyarakat kembali merasa aman saat melintasi jalur tersebut, terutama pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan proses pengadaan untuk perbaikan lampu jalan di Jembatan Mahkota II saat ini masih berada pada tahap perencanaan pelelangan.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp900 juta yang difokuskan untuk menghidupkan kembali lampu jalan utama di jembatan tersebut, bukan lampu tematik.
"Untuk Jembatan A M Amin atau Jembatan Mahkota II saat ini sedang dalam proses perencanaan pelelangan dengan pagu sekitar Rp900 juta. Anggaran itu hanya untuk lampu jalan utama, bukan untuk lampu tematik," jelas Manalu.
Perbaikan LPJU di sejumlah ruas jalan protokol dan Jembatan Mahkota II diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan, memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan, serta mendukung wajah Kota Samarinda sebagai kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Sf/Lo)