Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rusman Ya'qub. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub mengaku DPRD akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh di Provinsi Kaltim.
Rusman Ya'qub menyebut buruh lokal sejauh ini masih belum terakomodasi dengan adanya investasi yang di Kaltim. "Menurut saya serapan tenaga kerja anak-anak Kaltim itu masih minim, dilihat dari Penanaman Modal Asing (PMDA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ke Kaltim masih belum korelasi untuk penyerapan tenaga kerja," katanya.
Selain itu, Rusman Ya'qub mengungkapkan tingkat pengangguran di Kaltim masih banyak. "Apa gunanya investasi masuk, tapi tidak ada azas kebermanfaatan untuk warga kaltim, hingga pengangguran dengan data terakhir sebesar 5,71 persen," paparnya.
Peningkatan investasi, kata dia, bukan dari kinerja daerah karena masih belum secara signifikan menekan angka pengangguran. "Kalau tidak berimbang seperti itu, jadi investasi yang dilakukan bukan dari kinerja daerah, melainkan kinerja nasional," terangnya.
Perda yang akan diusulkan di 2024 ini masih mencari judul yang tepat. "Agar tidak bertentangan dengan apa yang menjadi hukum diatasnya, intinya agar kesejahteraan buruh di lokal tetap diperhitungkan," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rusman Ya'qub. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub mengaku DPRD akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh di Provinsi Kaltim.
Rusman Ya'qub menyebut buruh lokal sejauh ini masih belum terakomodasi dengan adanya investasi yang di Kaltim. "Menurut saya serapan tenaga kerja anak-anak Kaltim itu masih minim, dilihat dari Penanaman Modal Asing (PMDA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ke Kaltim masih belum korelasi untuk penyerapan tenaga kerja," katanya.
Selain itu, Rusman Ya'qub mengungkapkan tingkat pengangguran di Kaltim masih banyak. "Apa gunanya investasi masuk, tapi tidak ada azas kebermanfaatan untuk warga kaltim, hingga pengangguran dengan data terakhir sebesar 5,71 persen," paparnya.
Peningkatan investasi, kata dia, bukan dari kinerja daerah karena masih belum secara signifikan menekan angka pengangguran. "Kalau tidak berimbang seperti itu, jadi investasi yang dilakukan bukan dari kinerja daerah, melainkan kinerja nasional," terangnya.
Perda yang akan diusulkan di 2024 ini masih mencari judul yang tepat. "Agar tidak bertentangan dengan apa yang menjadi hukum diatasnya, intinya agar kesejahteraan buruh di lokal tetap diperhitungkan," pungkasnya.
(Sf/By)