Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara, Kamis (1/8/2024). (Foto: Tri/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus melakukan rasionalisasi anggaran.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (1/8/2024).
Menurut Samri, Pemkot Samarinda mengindikasikan adanya defisit dalam APBD Perubahan, yang menyebabkan banyak OPD tidak bisa menambah kegiatan baru, melainkan hanya menyelesaikan kegiatan yang sudah ada.
"Penyampaian dari Pemkot menyebutkan bahwa di APBD Perubahan mengalami defisit. Sehingga banyak OPD harus melakukan rasionalisasi anggaran," ujar Samri.
Ia juga mengungkap adanya kesalahan asumsi dalam perencanaan anggaran oleh beberapa OPD.
Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) awalnya diasumsikan hanya mampu menyerap 70 persen anggaran, tetapi akhirnya mampu melaksanakan hingga 90 persen dari kegiatan yang direncanakan.
Hal ini menyebabkan adanya tagihan yang lebih besar dari yang diperkirakan, sehingga meningkatkan beban keuangan bagi pemkot.
"Seharusnya Pemkot optimis dan merencanakan dengan asumsi yang lebih tinggi, misalnya 90 persen, agar tidak terjadi masalah keuangan seperti ini," kata Samri.
Ia menekankan bahwa meskipun ada peningkatan pendapatan, namun hal itu harus diimbangi dengan pembayaran tagihan yang sebelumnya diproyeksikan tidak mencapai target.
Situasi ini, menurut Wakil Ketua Komisi III itu menunjukkan adanya miskomunikasi dan perencanaan yang kurang matang di awal, yang berujung pada defisit anggaran.
"Kita mengalami peningkatan pendapatan, tapi di sisi lain banyak tagihan yang harus dibayar, sehingga terjadi defisit," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara, Kamis (1/8/2024). (Foto: Tri/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus melakukan rasionalisasi anggaran.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (1/8/2024).
Menurut Samri, Pemkot Samarinda mengindikasikan adanya defisit dalam APBD Perubahan, yang menyebabkan banyak OPD tidak bisa menambah kegiatan baru, melainkan hanya menyelesaikan kegiatan yang sudah ada.
"Penyampaian dari Pemkot menyebutkan bahwa di APBD Perubahan mengalami defisit. Sehingga banyak OPD harus melakukan rasionalisasi anggaran," ujar Samri.
Ia juga mengungkap adanya kesalahan asumsi dalam perencanaan anggaran oleh beberapa OPD.
Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) awalnya diasumsikan hanya mampu menyerap 70 persen anggaran, tetapi akhirnya mampu melaksanakan hingga 90 persen dari kegiatan yang direncanakan.
Hal ini menyebabkan adanya tagihan yang lebih besar dari yang diperkirakan, sehingga meningkatkan beban keuangan bagi pemkot.
"Seharusnya Pemkot optimis dan merencanakan dengan asumsi yang lebih tinggi, misalnya 90 persen, agar tidak terjadi masalah keuangan seperti ini," kata Samri.
Ia menekankan bahwa meskipun ada peningkatan pendapatan, namun hal itu harus diimbangi dengan pembayaran tagihan yang sebelumnya diproyeksikan tidak mencapai target.
Situasi ini, menurut Wakil Ketua Komisi III itu menunjukkan adanya miskomunikasi dan perencanaan yang kurang matang di awal, yang berujung pada defisit anggaran.
"Kita mengalami peningkatan pendapatan, tapi di sisi lain banyak tagihan yang harus dibayar, sehingga terjadi defisit," pungkasnya.
(Sf/Rs)