Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan penanganan banjir rob di Bontang Kuala terhambat restu pusat.
Sebab, usulan anggaran untuk meningkatkan Jalan Piere Tendean yang merupakan akses masuk Bontang Kuala dan sering terendam saat banjir rod tidak disetujui.
Ini disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry.
Menurutnya, upaya peningkatan dengan cara meninggikan Jalan Piere Tendean tidak mendapatkan anggaran dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) pada 2025 ini.
Padahal usulan tersebut merupakan salah satu dari tiga program prioritas yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.
“Tahun ini yang jadi proyek prioritas itu salah satunya peninggian badan jalan di BK, tapi ternyata dari BBPJN tidak menganggarkan,” ungkap Alfin.
Ia pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut, mengingat permasalahan banjir rob telah lama dikeluhkan masyarakat karena menggangu aktifitas dan menyulitkan akses keluar masuk Bontang Kuala.
Jalan Pierre Tandean sendiri diketahui merupakan jalan nasional yang kewenangannya berada di pusat, sehingga Pemkot Bontang tidak memiliki wewenang melakukan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melihat urgensi ini, Alfin mengaku kemungkinan DPRD bersama DPUPR Bontang akan memperjuangkan penanganan banjir rob untuk tetap dapat anggaran dari pusat, meski harus melalui "jalan tikus".
“Kita akan datangi BBPJN dan DPR pusat untuk cari jalan tikut, sementara ini kita rembukkan dulu,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan penanganan banjir rob di Bontang Kuala terhambat restu pusat.
Sebab, usulan anggaran untuk meningkatkan Jalan Piere Tendean yang merupakan akses masuk Bontang Kuala dan sering terendam saat banjir rod tidak disetujui.
Ini disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry.
Menurutnya, upaya peningkatan dengan cara meninggikan Jalan Piere Tendean tidak mendapatkan anggaran dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) pada 2025 ini.
Padahal usulan tersebut merupakan salah satu dari tiga program prioritas yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.
“Tahun ini yang jadi proyek prioritas itu salah satunya peninggian badan jalan di BK, tapi ternyata dari BBPJN tidak menganggarkan,” ungkap Alfin.
Ia pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut, mengingat permasalahan banjir rob telah lama dikeluhkan masyarakat karena menggangu aktifitas dan menyulitkan akses keluar masuk Bontang Kuala.
Jalan Pierre Tandean sendiri diketahui merupakan jalan nasional yang kewenangannya berada di pusat, sehingga Pemkot Bontang tidak memiliki wewenang melakukan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melihat urgensi ini, Alfin mengaku kemungkinan DPRD bersama DPUPR Bontang akan memperjuangkan penanganan banjir rob untuk tetap dapat anggaran dari pusat, meski harus melalui "jalan tikus".
“Kita akan datangi BBPJN dan DPR pusat untuk cari jalan tikut, sementara ini kita rembukkan dulu,” pungkasnya.
(Sf/By)