Seputar Kaltim

    DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani Kesepakatan RPJPD 2025-2045

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 Februari 2024 pukul 19:28 WITA

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah (tengah) didampingi Budiono (kanan) dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin (kiri) saat memimpin rapat paripurna DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Balikpapan, atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045.

    Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (26/2/2024).

    Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, kesepakatan ini diambil berdasarkan program visi dan misi Wali Kota Balikpapan.

    "Intinya kami sepakat saja untuk pembangunan kota Balikpapan yang lebih baik lagi kedepannya," ucap Laisa kepada awak media usai memimpin rapat paripurna DPRD Balikpapan.

    Dirinya berharap, program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Balikpapan bisa menikmati hasilnya.

    Lanjut Laisa, mengingat banyaknya persoalan-persoalan yang harus diselesaikan di Balikpapan, mulai dari permasalahan air bersih, akses jalan yang masih sempit, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat lainnya.

    "Namun yang masih krusial di masyarakat mengenai air bersih, karena masih banyak warga yang belum menikmati ait bersih," jelasnya.

    Setelah ini, masing-masing komisi di DPRD Balikpapan akan  melakukan pembahasan lebih lanjut dengan mitra kerjanya. Sehingga permasalahan di Balikpapan bisa segera teratasi.

    "Paling tidak bulan Mei 2024 ini setiap komisi sudah mulai melakukan pembahasan," terangnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani Kesepakatan RPJPD 2025-2045

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 Februari 2024 pukul 19:28 WITA

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah (tengah) didampingi Budiono (kanan) dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin (kiri) saat memimpin rapat paripurna DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Balikpapan, atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045.

    Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (26/2/2024).

    Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, kesepakatan ini diambil berdasarkan program visi dan misi Wali Kota Balikpapan.

    "Intinya kami sepakat saja untuk pembangunan kota Balikpapan yang lebih baik lagi kedepannya," ucap Laisa kepada awak media usai memimpin rapat paripurna DPRD Balikpapan.

    Dirinya berharap, program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Balikpapan bisa menikmati hasilnya.

    Lanjut Laisa, mengingat banyaknya persoalan-persoalan yang harus diselesaikan di Balikpapan, mulai dari permasalahan air bersih, akses jalan yang masih sempit, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat lainnya.

    "Namun yang masih krusial di masyarakat mengenai air bersih, karena masih banyak warga yang belum menikmati ait bersih," jelasnya.

    Setelah ini, masing-masing komisi di DPRD Balikpapan akan  melakukan pembahasan lebih lanjut dengan mitra kerjanya. Sehingga permasalahan di Balikpapan bisa segera teratasi.

    "Paling tidak bulan Mei 2024 ini setiap komisi sudah mulai melakukan pembahasan," terangnya.

    (Sf/Rs)