Seputar Kaltim

    DPRD dan Pemkab Paser Sepakati KUA-PPAS 2027

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    12 Agustus 2026 pukul 23:15 WITA

    Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS 2027 DPRD bersama Pemkab Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027.

    Kesepakatan bersama itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi, DPRD Paser pada Rabu (12/8/2026).

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, M Nasir menjelaskan Dokumen PPAS adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan.

    Nasir menjabarkan tujuan dilaksanakannya pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser 2027.

    Pertama untuk memastikan kebijakan umum APBD yang memuat asumsi dasar kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai dasar bagi Pemkab Paser dalam penyusunan PPAS APBD 2027. Kedua, untuk memastikan skala prioritas pembangunan daerah dan skala prioritas program di masing-masing perangkat daerah dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Ketiga, untuk memastikan Rancangan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Paser 2027.

    "Selanjutnya rancangan KUA-PPAS yang disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Paser, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2027," tambahnya.

    Selain itu, DPRD Paser juga memberikan sejumlah rekomendasi terhadap kesepakatan tersebut. Salah satunya terkait proyeksi Penerimaan Pembiayaan, khususnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), harus didasarkan pada perhitungan yang rasional, terukur dan memperhatikan kemampuan penyerapan anggaran, dengan melakukan rekonsiliasi dan evaluasi secara berkala terhadap potensi SiLPA sampai akhir tahun anggaran berjalan.

    Atas nama Banggar DPRD Paser, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser 2027.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD dan Pemkab Paser Sepakati KUA-PPAS 2027

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    12 Agustus 2026 pukul 23:15 WITA

    Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS 2027 DPRD bersama Pemkab Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027.

    Kesepakatan bersama itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi, DPRD Paser pada Rabu (12/8/2026).

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, M Nasir menjelaskan Dokumen PPAS adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan.

    Nasir menjabarkan tujuan dilaksanakannya pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser 2027.

    Pertama untuk memastikan kebijakan umum APBD yang memuat asumsi dasar kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai dasar bagi Pemkab Paser dalam penyusunan PPAS APBD 2027. Kedua, untuk memastikan skala prioritas pembangunan daerah dan skala prioritas program di masing-masing perangkat daerah dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Ketiga, untuk memastikan Rancangan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Paser 2027.

    "Selanjutnya rancangan KUA-PPAS yang disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Paser, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2027," tambahnya.

    Selain itu, DPRD Paser juga memberikan sejumlah rekomendasi terhadap kesepakatan tersebut. Salah satunya terkait proyeksi Penerimaan Pembiayaan, khususnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), harus didasarkan pada perhitungan yang rasional, terukur dan memperhatikan kemampuan penyerapan anggaran, dengan melakukan rekonsiliasi dan evaluasi secara berkala terhadap potensi SiLPA sampai akhir tahun anggaran berjalan.

    Atas nama Banggar DPRD Paser, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser 2027.

    (Sf/Lo)