Cari disini...
Seputar Kaltim
DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepakati perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Senin (22/9/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi, serta dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sekretaris Daerah (Sekda), M Said beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para anggota DPRD Berau.
Dalam perubahan KUA-PPAS ini, disepakati adanya penyesuaian signifikan terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun, meningkat Rp 603 miliar dari APBD murni sebelumnya yang sebesar Rp 4,7 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik lebih besar, yakni mencapai Rp 6 triliun, meningkat Rp 788 miliar dari angka awal sebesar Rp 5,2 triliun. Pembiayaan daerah juga ikut naik menjadi Rp 673 miliar, atau bertambah Rp 185 miliar dari sebelumnya Rp 488 miliar.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa kenaikan anggaran ini harus dibarengi dengan implementasi yang nyata dan tepat sasaran, bukan sekadar tertuang dalam dokumen.
"Persetujuan ini harus kita sikapi dengan keseriusan. Bukan hanya penambahan angka, tetapi bagaimana anggaran ini benar-benar sampai kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata," ujar Dedy.
Dedy juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa menuju akhir tahun anggaran sangat terbatas, sehingga seluruh pihak harus bekerja cepat dan terkoordinasi.
"Target kesepakatan Perubahan APBD 2025 paling lambat 30 September harus menjadi perhatian bersama, agar tidak ada program yang terhambat," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS ini harus fokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap proses pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Sehingga, program-program pro-rakyat pun menjadi fokus utama dalam prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2025 harus semakin diperkuat melalui perubahan APBD ini," tutur Bupati Berau.
Oleh karena itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan OPD dalam memanfaatkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan anggaran secara maksimal.
Terakhir, Bupati Berau berharap dalam Perubahan ini dapat menciptakan ruang fiskal baru yang digunakan untuk mendukung program prioritas dan pembangunan merata, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di kampung dan kelurahan.
"Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua agar senantiasa mendukung dan memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepakati perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Senin (22/9/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi, serta dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sekretaris Daerah (Sekda), M Said beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para anggota DPRD Berau.
Dalam perubahan KUA-PPAS ini, disepakati adanya penyesuaian signifikan terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun, meningkat Rp 603 miliar dari APBD murni sebelumnya yang sebesar Rp 4,7 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik lebih besar, yakni mencapai Rp 6 triliun, meningkat Rp 788 miliar dari angka awal sebesar Rp 5,2 triliun. Pembiayaan daerah juga ikut naik menjadi Rp 673 miliar, atau bertambah Rp 185 miliar dari sebelumnya Rp 488 miliar.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa kenaikan anggaran ini harus dibarengi dengan implementasi yang nyata dan tepat sasaran, bukan sekadar tertuang dalam dokumen.
"Persetujuan ini harus kita sikapi dengan keseriusan. Bukan hanya penambahan angka, tetapi bagaimana anggaran ini benar-benar sampai kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata," ujar Dedy.
Dedy juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa menuju akhir tahun anggaran sangat terbatas, sehingga seluruh pihak harus bekerja cepat dan terkoordinasi.
"Target kesepakatan Perubahan APBD 2025 paling lambat 30 September harus menjadi perhatian bersama, agar tidak ada program yang terhambat," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS ini harus fokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap proses pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Sehingga, program-program pro-rakyat pun menjadi fokus utama dalam prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2025 harus semakin diperkuat melalui perubahan APBD ini," tutur Bupati Berau.
Oleh karena itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan OPD dalam memanfaatkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan anggaran secara maksimal.
Terakhir, Bupati Berau berharap dalam Perubahan ini dapat menciptakan ruang fiskal baru yang digunakan untuk mendukung program prioritas dan pembangunan merata, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di kampung dan kelurahan.
"Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua agar senantiasa mendukung dan memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
(Sf/Rs)