Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi C DPRD Bontang Muhammad Shahib (baju hitam). (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Shahib menyoroti dampak tambang galian C di Kelurahan Kanaan, Kota Bontang.
Dampak tersebut menimbulkan banjir yang banyak merugikan masyarakat. Wilayah yang paling terkenda dampaknya adalah RT 08 dan RT 01. Bahkan beberapa rumah warga terendam banjir disertai lumpur setiap tahunnya. Banjir itu merupakan air yang terbawa oleh arus sungai dari wilayah tambang.
Shahib mengatakan kepolisian harus berani memberhentikan aktivitas tambang kalau terbukti tidak memiliki izin yang jelas. Ia meyakini aktivitas tambang tersebut berjalan tidak sesuai prosedur, karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kalau tidak ada izinnya harus di hentikan,” ujarnya saat melakukan inspeksi dadakan di wilayah Kanaan, Selasa (8/4/2025).
Ia menegaskan, DPRD Bontang tidak menentang adanya tambang galian C di Bontang. Mengingat hal itu diperlukan guna mempermudah pembangunan yang ada agar tidak jauh mengambil pasir dari luar daerah.
“Tapi izinnya harus jelas, dampak lingkungannya juga semestinya tidak seperti ini, sampai membuat banjir dan lumpur ke rumah warga,” lanjutnya.
Ketua RT 01 Kanaan, Rusmanto mengatakan sungai yang ada di wilayah tersebut tidak cukup kuat untuk menahan debit air yang begitu besar saat terjadi banjir. Sehingga, air meluap dari sungai dan masuk ke rumah-rumah warga berserta dengan pasir dan lumpur yang terbawa dari tambang galian C.
“Belum lagi pasir yang terbawa arus mengakibatkan sedimentasi di bawah sungai,” kata dia.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang agar meninggikan turap sungai.
Dia juga mengingingkan adanya pembangunan sebagai jalur mengurai arus air menuju Jalan Soekarno Hatta. “Mungkin sekitar 200 meter lagi untuk ditembuskan ke Jalan Soekarno Hatta,” ujar Sem.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi C DPRD Bontang Muhammad Shahib (baju hitam). (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Shahib menyoroti dampak tambang galian C di Kelurahan Kanaan, Kota Bontang.
Dampak tersebut menimbulkan banjir yang banyak merugikan masyarakat. Wilayah yang paling terkenda dampaknya adalah RT 08 dan RT 01. Bahkan beberapa rumah warga terendam banjir disertai lumpur setiap tahunnya. Banjir itu merupakan air yang terbawa oleh arus sungai dari wilayah tambang.
Shahib mengatakan kepolisian harus berani memberhentikan aktivitas tambang kalau terbukti tidak memiliki izin yang jelas. Ia meyakini aktivitas tambang tersebut berjalan tidak sesuai prosedur, karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kalau tidak ada izinnya harus di hentikan,” ujarnya saat melakukan inspeksi dadakan di wilayah Kanaan, Selasa (8/4/2025).
Ia menegaskan, DPRD Bontang tidak menentang adanya tambang galian C di Bontang. Mengingat hal itu diperlukan guna mempermudah pembangunan yang ada agar tidak jauh mengambil pasir dari luar daerah.
“Tapi izinnya harus jelas, dampak lingkungannya juga semestinya tidak seperti ini, sampai membuat banjir dan lumpur ke rumah warga,” lanjutnya.
Ketua RT 01 Kanaan, Rusmanto mengatakan sungai yang ada di wilayah tersebut tidak cukup kuat untuk menahan debit air yang begitu besar saat terjadi banjir. Sehingga, air meluap dari sungai dan masuk ke rumah-rumah warga berserta dengan pasir dan lumpur yang terbawa dari tambang galian C.
“Belum lagi pasir yang terbawa arus mengakibatkan sedimentasi di bawah sungai,” kata dia.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang agar meninggikan turap sungai.
Dia juga mengingingkan adanya pembangunan sebagai jalur mengurai arus air menuju Jalan Soekarno Hatta. “Mungkin sekitar 200 meter lagi untuk ditembuskan ke Jalan Soekarno Hatta,” ujar Sem.
(Sf/Lo)