Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Ketua Komisi C DPRD Bontang meminta pemerintah kota (pemkot) melalui intansi terkait untuk mencari tahu dan menindak tegas pelaku yang merusak bollard atau bola trotoar yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Ia mengatakan perusakan fasilitas umum perlu untuk ditindak agar tidak terus-terusan merugikan. Alfin juga mengatakan hal tersebut dapat dibawa ke ranah hukum karena melanggar Pasal 170 Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindakan pengeroyokan atau kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang.
“Harus dicari tahu dan diberikan tindak tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Ia mengimbau instansi terkait untuk menelusuri pelaku perusakan melalui rekaman CCTV milik para pelaku usaha di sekitar lokasi kejadian
“Untuk sekarang coba instansi terkait cari tahu dulu melalui CCTV yang ada di sekitar untuk mengetahui siapa pelakunya,” kata dia.
Ke depan, ia berharap 0Pemkot Bontang dapat memasang CCTV khusus untuk memantau fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat. Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, contohnya melalui papan atau plang peringatan yang dipasang di titik tertentu.
“Ke depan pemkot perlu pasang CCTV khusus dan kalau bisa plang peringatan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Ketua Komisi C DPRD Bontang meminta pemerintah kota (pemkot) melalui intansi terkait untuk mencari tahu dan menindak tegas pelaku yang merusak bollard atau bola trotoar yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Ia mengatakan perusakan fasilitas umum perlu untuk ditindak agar tidak terus-terusan merugikan. Alfin juga mengatakan hal tersebut dapat dibawa ke ranah hukum karena melanggar Pasal 170 Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindakan pengeroyokan atau kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang.
“Harus dicari tahu dan diberikan tindak tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Ia mengimbau instansi terkait untuk menelusuri pelaku perusakan melalui rekaman CCTV milik para pelaku usaha di sekitar lokasi kejadian
“Untuk sekarang coba instansi terkait cari tahu dulu melalui CCTV yang ada di sekitar untuk mengetahui siapa pelakunya,” kata dia.
Ke depan, ia berharap 0Pemkot Bontang dapat memasang CCTV khusus untuk memantau fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat. Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, contohnya melalui papan atau plang peringatan yang dipasang di titik tertentu.
“Ke depan pemkot perlu pasang CCTV khusus dan kalau bisa plang peringatan,” tandasnya.
(Sf/Lo)