DPRD Bontang Desak Dinas PUPRK Tegas ke Kontraktor Tugu PKK, Alfin:  Kalau Bisa Secepatnya 

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    26 Februari 2025 01:37 WIB

    Tugu PKK Bontang yang berada di Simpang Empat Traffic Light Tanjung Laut Bontang masih dalam proses perbaikan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) lebih tegas kepada kontraktor pengerjaan Tugu Pemberdaayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar segera menyelesaikan perbaikan.
    Pasalnya, sudah dua bulan sejak proyek yang berada di Simpang Empat Tanjung Laut Kota Bontang itu direvisi, tapi hingga kini beberapa komponen masih belum selesai.  “Kalau bisa didesak secepatnya lah,” ujar Alfin pada Selasa (25/2/2025).
    Ia meminta, PUPRK tidak pasrah dengan kinerja kontraktor meskipun masa pemeliharaan proyek senilai Rp700 juta itu diberi waktu selama setahun. “Walaupun masa pemeliharaan satu tahun, masa perbaikan begitu juga dibiarkan saja selama itu, harusnya dalam waktu satu bulan juga sudah bisa selesai itu” ketusnya. 
    Apalagi kata Alfin, pengerjaan saat ini hanya tinggal merapikan saja. Dia mengatakan, posisi tugu yang berada di tengah jalan raya membuat akses jalan kerap terganggu, karena bahan material proyek yang ada di badan jalan. “Secepatnya lah diselesaikan, kalau perlu tambah personel, supaya cepat selesai,” lanjut Alfin.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa memberikan keluasan pada kontraktor untuk menyelesaikan perbaikan Tugu PKK agar tidak lewat dari masa waktu pemeliharaan.
    Ia tidak memberi tenggat waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan perbaikan secepatnya, karena sesuai peraturan bahwa masa pemeliharaan adalah satu tahun. Perbaikan Tugu PKK tersebut dilakukan, setelah sebelumnya banyak mendapat kritik dari masyarakat hingga DPRD Bontang akibat pengerjaan yang tidak rapi dan terkesan asal-asalan. Masa kontrak pengerjaan tugu tersebut sebelumnya berkahir pada Desember 2024 lalu.

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Bontang Desak Dinas PUPRK Tegas ke Kontraktor Tugu PKK, Alfin:  Kalau Bisa Secepatnya 

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    26 Februari 2025 01:37 WIB

    Tugu PKK Bontang yang berada di Simpang Empat Traffic Light Tanjung Laut Bontang masih dalam proses perbaikan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) lebih tegas kepada kontraktor pengerjaan Tugu Pemberdaayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar segera menyelesaikan perbaikan.
    Pasalnya, sudah dua bulan sejak proyek yang berada di Simpang Empat Tanjung Laut Kota Bontang itu direvisi, tapi hingga kini beberapa komponen masih belum selesai.  “Kalau bisa didesak secepatnya lah,” ujar Alfin pada Selasa (25/2/2025).
    Ia meminta, PUPRK tidak pasrah dengan kinerja kontraktor meskipun masa pemeliharaan proyek senilai Rp700 juta itu diberi waktu selama setahun. “Walaupun masa pemeliharaan satu tahun, masa perbaikan begitu juga dibiarkan saja selama itu, harusnya dalam waktu satu bulan juga sudah bisa selesai itu” ketusnya. 
    Apalagi kata Alfin, pengerjaan saat ini hanya tinggal merapikan saja. Dia mengatakan, posisi tugu yang berada di tengah jalan raya membuat akses jalan kerap terganggu, karena bahan material proyek yang ada di badan jalan. “Secepatnya lah diselesaikan, kalau perlu tambah personel, supaya cepat selesai,” lanjut Alfin.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa memberikan keluasan pada kontraktor untuk menyelesaikan perbaikan Tugu PKK agar tidak lewat dari masa waktu pemeliharaan.
    Ia tidak memberi tenggat waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan perbaikan secepatnya, karena sesuai peraturan bahwa masa pemeliharaan adalah satu tahun. Perbaikan Tugu PKK tersebut dilakukan, setelah sebelumnya banyak mendapat kritik dari masyarakat hingga DPRD Bontang akibat pengerjaan yang tidak rapi dan terkesan asal-asalan. Masa kontrak pengerjaan tugu tersebut sebelumnya berkahir pada Desember 2024 lalu.

    (Sf/Mr)