Seputar Kaltim

    DPRD Bentuk 3 Pansus, Bahas 10 Raperda Prioritas

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 21:05 WITA

    Rapat Paripurna DPRD Paser di Ruang Rapat Balin Seleloi (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser membentuk tiga panitia khusus (pansus) baru guna membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Pansus tersebut dibentuk dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi, DPRD Paser, Selasa, (3/3/2026).

    Surat keputusan DPRD Paser dibacakan oleh Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. 

    "Pansus I Raperda tentang kemiskinan terpadu dan pemberdayaan. Pansus II membahas fasilitasi pondok pesantren, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Pansus III membahas pedoman pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal pemerintah daerah perusahaan air minum Tirta Kandilo dan penyelenggaraan penyertaan penanaman modal," katanya.

    Adapun tiga pansus yang ditetapkan di antaranya pansus I ketua Ilham Chalid, Wakil Ketua Andi M Rizal, Sekretaris, Regina Febiola.

    Pansus II Ketua, Burhanuddin, Wakil Ketua Ranianto, Sekretaris Basri M Pansus III Kasri, Wakil Ketua Agus Santosa, Sekretaris, Lasminah.

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menjelaskan seluruh raperda itu merupakan pembahasan prioritas. Pansus yang dibentuk akan melaksanakan tugas mengkaji, mempelajari hingga mengevaluasi usulan raperda dari pemerintah dan DPRD.

    "Semua usulan yang akan dibahas merupakan prioritas karena usulan pemda dan DPRD. Sementara raperda yang belum masuk akan menyusul," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    DPRD Bentuk 3 Pansus, Bahas 10 Raperda Prioritas

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 21:05 WITA

    Rapat Paripurna DPRD Paser di Ruang Rapat Balin Seleloi (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser membentuk tiga panitia khusus (pansus) baru guna membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Pansus tersebut dibentuk dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi, DPRD Paser, Selasa, (3/3/2026).

    Surat keputusan DPRD Paser dibacakan oleh Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. 

    "Pansus I Raperda tentang kemiskinan terpadu dan pemberdayaan. Pansus II membahas fasilitasi pondok pesantren, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Pansus III membahas pedoman pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal pemerintah daerah perusahaan air minum Tirta Kandilo dan penyelenggaraan penyertaan penanaman modal," katanya.

    Adapun tiga pansus yang ditetapkan di antaranya pansus I ketua Ilham Chalid, Wakil Ketua Andi M Rizal, Sekretaris, Regina Febiola.

    Pansus II Ketua, Burhanuddin, Wakil Ketua Ranianto, Sekretaris Basri M Pansus III Kasri, Wakil Ketua Agus Santosa, Sekretaris, Lasminah.

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menjelaskan seluruh raperda itu merupakan pembahasan prioritas. Pansus yang dibentuk akan melaksanakan tugas mengkaji, mempelajari hingga mengevaluasi usulan raperda dari pemerintah dan DPRD.

    "Semua usulan yang akan dibahas merupakan prioritas karena usulan pemda dan DPRD. Sementara raperda yang belum masuk akan menyusul," tutupnya.

    (Sf/Lo)