Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Usulkan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Kota Balikpapan saat menggelar rapat paripurna usulan pengesahan pemberhentian dan pengesahan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada serentak 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yang dilaksankan di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan Kota, Rabu (15/1/2025).

    Agenda tersebut yakni usulan pengesahan pemberhentian wali kota Balikpapan masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

    Usai rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah, dan setelah menerima hasil rapat pleno KPU terkait hasil Pilkada, maka maksimal lima hari kerja DPRD mengadakan rapat paripurna.

    “Sehingga DPRD kabupaten/kota memparipurnakan usulan pengangkatan kepala daerah dan usulan pengesahan pemberhentian kepala daerah,” ucap Alwi usai rapat paripurna.

    Lanjutnya, tahapan ini adalah salah satu syarat untuk terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kemnterian perihal pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah. 

    “Nah, ini hanya salah satu syarat untuk terbitnya SK. Jadi ini bukan diberhentikan, tetapi ini baru usulan,” jelasnya.

    Terkait waktunya kapan, ia tidak dapat memastikan berapa lama proses SK dapat dikeluarkan oleh Kementerian. Karena prosenya melalui perpanjangan tangan dari Gubernur lalu ke pusat, sehingga tidak mungkin pihaknya langsung ke kementerian.

    “Nah, mudah-mudahan prosesnya bisa semakin cepat,” imbuhnya.

    Pada kesempatan ini pula, ia mengucapkan selamat kepada wali kota dan wakil wali kota terpilih, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo untuk memimpin kota Balikpapan lima tahun kedepan.

    “Dalam jabatannya, semoga beliau bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan DPRD Balikpapan dalam membangun Kota Balikpapan yang sangat layak huni dan terkemuka,” lanjutnya.

    Tidak hanya itu, dirinya juga berharap agar program-program prioritas yang sudah berjalan dapat dilanjutkan. Sehingga Balikpapan kedepannya bisa jauh lebih baik.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Usulkan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Kota Balikpapan saat menggelar rapat paripurna usulan pengesahan pemberhentian dan pengesahan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada serentak 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yang dilaksankan di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan Kota, Rabu (15/1/2025).

    Agenda tersebut yakni usulan pengesahan pemberhentian wali kota Balikpapan masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

    Usai rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah, dan setelah menerima hasil rapat pleno KPU terkait hasil Pilkada, maka maksimal lima hari kerja DPRD mengadakan rapat paripurna.

    “Sehingga DPRD kabupaten/kota memparipurnakan usulan pengangkatan kepala daerah dan usulan pengesahan pemberhentian kepala daerah,” ucap Alwi usai rapat paripurna.

    Lanjutnya, tahapan ini adalah salah satu syarat untuk terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kemnterian perihal pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah. 

    “Nah, ini hanya salah satu syarat untuk terbitnya SK. Jadi ini bukan diberhentikan, tetapi ini baru usulan,” jelasnya.

    Terkait waktunya kapan, ia tidak dapat memastikan berapa lama proses SK dapat dikeluarkan oleh Kementerian. Karena prosenya melalui perpanjangan tangan dari Gubernur lalu ke pusat, sehingga tidak mungkin pihaknya langsung ke kementerian.

    “Nah, mudah-mudahan prosesnya bisa semakin cepat,” imbuhnya.

    Pada kesempatan ini pula, ia mengucapkan selamat kepada wali kota dan wakil wali kota terpilih, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo untuk memimpin kota Balikpapan lima tahun kedepan.

    “Dalam jabatannya, semoga beliau bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan DPRD Balikpapan dalam membangun Kota Balikpapan yang sangat layak huni dan terkemuka,” lanjutnya.

    Tidak hanya itu, dirinya juga berharap agar program-program prioritas yang sudah berjalan dapat dilanjutkan. Sehingga Balikpapan kedepannya bisa jauh lebih baik.

    (Sf/Rs)