Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto (baju putih) saat menerima aspirasi para Organisasi Masyarakat Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto telah menerima aspirasi dari beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) di Balikpapan, yaitu GEPAK Kuning, LPADKT dan Baladika.
Aspirasi tersebut terkait penolakan terhadap keberadaan Ormas GRIP Jaya di Balikpapan. Usai bertemu dengan perwakilan tiga Ormas tersebut, Danang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat pemerintah daerah, DPRD Provinsi, Pemprov hingga DPR RI.
"Kami mewakili Ketua DPRD Balikpapan menerima aspirasi teman-teman Ormas yang ada di Balikpapan. Aspirasi ini akan kami teruskan ke tingkat provinsi hingga pusat," ujar Danang kepada media, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, alasan penolakan Ormas GRIP Jaya didasarkan pada beberapa insiden yang terjadi di daerah lain, khususnya di wilayah Jawa.
Ormas-ormas tersebut khawatir keberadaan GRIP Jaya di Balikpapan dapat memicu konflik atau tindakan yang tidak diinginkan.
Namun, Danang menegaskan, DPRD Balikpapan hanya bertindak sebagai perwakilan rakyat yang bertugas menampung dan meneruskan aspirasi kepada pihak berwenang.
Pihaknya tidak mengambil sikap mendukung atau menolak terkait isu ini. "Kami tidak tahu detailnya, karena permasalahan di setiap daerah berbeda-beda. Maka dari itu, kami hanya menampung aspirasi mereka," jelasnya.
Danang menekankan pentingnya prinsip demokrasi, dimana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal di mana saja. Meski begitu, keputusan akhir terkait permasalahan ini berada di tangan pemerintah pusat.
"Semua orang memiliki hak untuk tinggal di mana saja. Tetapi masalah ini ada mekanismenya, dan kami serahkan pada pihak yang berwenang," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto (baju putih) saat menerima aspirasi para Organisasi Masyarakat Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto telah menerima aspirasi dari beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) di Balikpapan, yaitu GEPAK Kuning, LPADKT dan Baladika.
Aspirasi tersebut terkait penolakan terhadap keberadaan Ormas GRIP Jaya di Balikpapan. Usai bertemu dengan perwakilan tiga Ormas tersebut, Danang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat pemerintah daerah, DPRD Provinsi, Pemprov hingga DPR RI.
"Kami mewakili Ketua DPRD Balikpapan menerima aspirasi teman-teman Ormas yang ada di Balikpapan. Aspirasi ini akan kami teruskan ke tingkat provinsi hingga pusat," ujar Danang kepada media, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, alasan penolakan Ormas GRIP Jaya didasarkan pada beberapa insiden yang terjadi di daerah lain, khususnya di wilayah Jawa.
Ormas-ormas tersebut khawatir keberadaan GRIP Jaya di Balikpapan dapat memicu konflik atau tindakan yang tidak diinginkan.
Namun, Danang menegaskan, DPRD Balikpapan hanya bertindak sebagai perwakilan rakyat yang bertugas menampung dan meneruskan aspirasi kepada pihak berwenang.
Pihaknya tidak mengambil sikap mendukung atau menolak terkait isu ini. "Kami tidak tahu detailnya, karena permasalahan di setiap daerah berbeda-beda. Maka dari itu, kami hanya menampung aspirasi mereka," jelasnya.
Danang menekankan pentingnya prinsip demokrasi, dimana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal di mana saja. Meski begitu, keputusan akhir terkait permasalahan ini berada di tangan pemerintah pusat.
"Semua orang memiliki hak untuk tinggal di mana saja. Tetapi masalah ini ada mekanismenya, dan kami serahkan pada pihak yang berwenang," pungkasnya.
(Sf/By)