Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Budiono didampingi Wali Ketua III Laisa Hamisah dan Sekretaris Daerah Muhaimin memimpin rapat pariputna DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan walikota terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Ada dua Perda inisiatif DPRD, yakni izin penyelenggaraan reklame dan kedaruratan limbah B3.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menerangkan, untuk reklame pihaknya berharap Pemerintah bisa lebih menata estetikanya.
"Seperti izin yang perlu di kroscek dan di evaluasi. Mengingat Balikpapan sebagai penyangga IKN," ucap Budiono kepada awak media, Senin (29/4/2024).
Harapan kedepannya, apakah ke arah videotron yang lebih ke estetika atau menertibkan izinnya yang selama ini masih banyak tidak ada.
"Beberapa fraksi juga menyampaikan, bahwa pelaku usaha reklame tidak semua siap mengganti ke videotron, maka itu perlu ada pertimbangan," jelasnya.
Dijabarkan, jika pendapatan pajak dari reklame memang selalu mengalami peningkatan. Namun yang menjadi persoalan, ketika ditertibkan dari yang manual ke videotron, tentu tidak semua pengusaha bisa langsung merubah.
"Maka hal ini perlu adanya kebijakan, mungkin solusinya diperpanjang izinnya. Hanya saja kedepan reklame itu akan kami atur perihal izin hingga tempatnya," jabarnya.
Sementara untuk penanganan limba B3, kata dia, perlu diketahui bahwa beberapa tahun lalu, pencemaran limbah berbahaya pernah terjadi di Teluk Balikpapan, hingga menimbulkan korban jiwa.
Maka itu DPRD berharap pemerintah bisa segera di atur penbuangannya seperti apa, agar kedepannya tidak ada lagi pencemaran di teluk Balikpapan.
"Contohnya limbah minyak hingga limbah medis. Maka itu ada perusahaan yang menangani khusus bidang itu," terangnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Budiono didampingi Wali Ketua III Laisa Hamisah dan Sekretaris Daerah Muhaimin memimpin rapat pariputna DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan walikota terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Ada dua Perda inisiatif DPRD, yakni izin penyelenggaraan reklame dan kedaruratan limbah B3.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menerangkan, untuk reklame pihaknya berharap Pemerintah bisa lebih menata estetikanya.
"Seperti izin yang perlu di kroscek dan di evaluasi. Mengingat Balikpapan sebagai penyangga IKN," ucap Budiono kepada awak media, Senin (29/4/2024).
Harapan kedepannya, apakah ke arah videotron yang lebih ke estetika atau menertibkan izinnya yang selama ini masih banyak tidak ada.
"Beberapa fraksi juga menyampaikan, bahwa pelaku usaha reklame tidak semua siap mengganti ke videotron, maka itu perlu ada pertimbangan," jelasnya.
Dijabarkan, jika pendapatan pajak dari reklame memang selalu mengalami peningkatan. Namun yang menjadi persoalan, ketika ditertibkan dari yang manual ke videotron, tentu tidak semua pengusaha bisa langsung merubah.
"Maka hal ini perlu adanya kebijakan, mungkin solusinya diperpanjang izinnya. Hanya saja kedepan reklame itu akan kami atur perihal izin hingga tempatnya," jabarnya.
Sementara untuk penanganan limba B3, kata dia, perlu diketahui bahwa beberapa tahun lalu, pencemaran limbah berbahaya pernah terjadi di Teluk Balikpapan, hingga menimbulkan korban jiwa.
Maka itu DPRD berharap pemerintah bisa segera di atur penbuangannya seperti apa, agar kedepannya tidak ada lagi pencemaran di teluk Balikpapan.
"Contohnya limbah minyak hingga limbah medis. Maka itu ada perusahaan yang menangani khusus bidang itu," terangnya.
(Sf/Rs)