Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Soroti Lambatnya Progres Pembangunan RSIA, hingga Ancam Putus Kontrak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi IV DPRD Kota Balikpapan saat meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Balikpapan Barat Selasa (14/1/2025).

    Kunjungan ini dihadiri anggota komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (DKK), dan pihak kontraktor.

    Pada kesempatan ini, Gasali menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya progres pembangunan rumah sakit tersebut.

    “Kami berharap proyek ini berjalan dengan baik, tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan. Kami ingin kontraktor lebih sigap dalam menyelesaikan pekerjaan agar waktu yang diberikan sekitar 180 hari kedepan bisa terpenuhi,” ujar ketua komisi IV kepada awak media.

    Meski material sudah tersedia di lokasi, pembangunan fisik baru tercatat sekitar 12 sampai 14 persen. Gasali menegaskan, meskipun ada perpanjangan waktu terkait masalah lingkungan, progres yang sangat lambat perlu dievaluasi.

    “Jika hanya ada tumpukan material tanpa dipasang, itu percuma. Kami ingin melihat kemajuan yang nyata,” tegasnya.

    Dirinya berharap kunjungan ini bisa mendorong kontraktor dan Dinas Kesehatan untuk bekerja lebih keras dalam mengejar target yang ada. Ia juga meminta penambahan tenaga kerja dan solusi terhadap kendala teknis di lapangan.

    “Kami dorong pihak terkait untuk meningkatkan kerja di lapangan agar proyek ini selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

    Kata dia, kontraktor menjelaskan bahwa kendala utama yang mereka hadapi adalah gangguan lingkungan, termasuk LCT (Landing Craft Tank) yang masih parkir di lokasi, serta kondisi lahan yang dipengaruhi pasang surut air laut.

    Namun jika dalam 180 hari ke depan tidak ada kemajuan yang signifikan, kontraktor bisa dikenakan sanksi dan diputus kontraknya.

    “Jika tidak ada progres yang baik, kami akan memasukkan kontraktor ke dalam daftar hitam," terangnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Soroti Lambatnya Progres Pembangunan RSIA, hingga Ancam Putus Kontrak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi IV DPRD Kota Balikpapan saat meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Balikpapan Barat Selasa (14/1/2025).

    Kunjungan ini dihadiri anggota komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (DKK), dan pihak kontraktor.

    Pada kesempatan ini, Gasali menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya progres pembangunan rumah sakit tersebut.

    “Kami berharap proyek ini berjalan dengan baik, tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan. Kami ingin kontraktor lebih sigap dalam menyelesaikan pekerjaan agar waktu yang diberikan sekitar 180 hari kedepan bisa terpenuhi,” ujar ketua komisi IV kepada awak media.

    Meski material sudah tersedia di lokasi, pembangunan fisik baru tercatat sekitar 12 sampai 14 persen. Gasali menegaskan, meskipun ada perpanjangan waktu terkait masalah lingkungan, progres yang sangat lambat perlu dievaluasi.

    “Jika hanya ada tumpukan material tanpa dipasang, itu percuma. Kami ingin melihat kemajuan yang nyata,” tegasnya.

    Dirinya berharap kunjungan ini bisa mendorong kontraktor dan Dinas Kesehatan untuk bekerja lebih keras dalam mengejar target yang ada. Ia juga meminta penambahan tenaga kerja dan solusi terhadap kendala teknis di lapangan.

    “Kami dorong pihak terkait untuk meningkatkan kerja di lapangan agar proyek ini selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

    Kata dia, kontraktor menjelaskan bahwa kendala utama yang mereka hadapi adalah gangguan lingkungan, termasuk LCT (Landing Craft Tank) yang masih parkir di lokasi, serta kondisi lahan yang dipengaruhi pasang surut air laut.

    Namun jika dalam 180 hari ke depan tidak ada kemajuan yang signifikan, kontraktor bisa dikenakan sanksi dan diputus kontraknya.

    “Jika tidak ada progres yang baik, kami akan memasukkan kontraktor ke dalam daftar hitam," terangnya.

    (Sf/Rs)