Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah saat ditemui di kantornya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menyoroti belum terpenuhinya usulan kuota BBM subsidi jenis Pertalite untuk 2026. Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan kuota sebesar 177.030 kiloliter (KL), namun yang terealisasi hanya 51.868 KL.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, keterbatasan kuota tersebut turut menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Menurutnya, penambahan kuota menjadi salah satu solusi untuk mengatasi antrean dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, kewenangan penambahan kuota berada di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan Pertamina Patra Niaga.
Karena itu, DPRD Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga akan mengajukan rekomendasi, sekaligus mengawal usulan penambahan kuota tersebut ke BPH Migas.
“Yang terjadi sekarang ini, diminta 177 ribu KL, hanya 51 ribu lebih yang disetujui. Otomatis ada kekurangan,” tegas Adi saat ditemui awak media, Rabu (3/9/2026).
Selain Pertalite, kuota Biosolar juga belum sesuai dengan usulan pemerintah daerah. Dari kebutuhan yang diajukan sebesar 88.667 KL, hanya 83.214 KL yang terakomodasi.
Ia juga mendorong penambahan SPBU yang melayani BBM subsidi. Saat ini terdapat 17 SPBU di Balikpapan, tetapi hanya lima yang melayani BBM bersubsidi.
“Sekarang kami minta Pertalite agar dibuka di 14 SPBU dan delapan SPBU untuk bisa menjual Biosolar,” mintanya.
Menurutnya, penambahan SPBU harus dibarengi dengan penambahan kuota. Jika tidak, antrean berpotensi tetap terjadi karena pasokan BBM subsidi tidak bertambah.
DPRD juga tengah membahas pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan untuk pembangunan SPBU baru yang dapat dikerjasamakan dengan Pertamina Patra Niaga.
“Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain kawasan Alam Baru Balikpapan Barat dan Kilometer 23 Balikpapan Utara,” usulnya.
Fauzi menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke BPH Migas. DPRD kini menunggu jadwal pertemuan yang dikoordinasikan bersama Pertamina Patra Niaga.
“Kami minta secepatnya. Kami ingin mempertanyakan kenapa usulan 177 ribu KL hanya diberikan 51 ribu KL, padahal angka tersebut berdasarkan kajian Pemerintah Kota Balikpapan,” terangnya.
Ia berharap BPH Migas dapat mempertimbangkan kembali usulan kuota BBM subsidi Balikpapan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil kajian pemerintah daerah.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah saat ditemui di kantornya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menyoroti belum terpenuhinya usulan kuota BBM subsidi jenis Pertalite untuk 2026. Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan kuota sebesar 177.030 kiloliter (KL), namun yang terealisasi hanya 51.868 KL.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, keterbatasan kuota tersebut turut menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Menurutnya, penambahan kuota menjadi salah satu solusi untuk mengatasi antrean dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, kewenangan penambahan kuota berada di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan Pertamina Patra Niaga.
Karena itu, DPRD Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga akan mengajukan rekomendasi, sekaligus mengawal usulan penambahan kuota tersebut ke BPH Migas.
“Yang terjadi sekarang ini, diminta 177 ribu KL, hanya 51 ribu lebih yang disetujui. Otomatis ada kekurangan,” tegas Adi saat ditemui awak media, Rabu (3/9/2026).
Selain Pertalite, kuota Biosolar juga belum sesuai dengan usulan pemerintah daerah. Dari kebutuhan yang diajukan sebesar 88.667 KL, hanya 83.214 KL yang terakomodasi.
Ia juga mendorong penambahan SPBU yang melayani BBM subsidi. Saat ini terdapat 17 SPBU di Balikpapan, tetapi hanya lima yang melayani BBM bersubsidi.
“Sekarang kami minta Pertalite agar dibuka di 14 SPBU dan delapan SPBU untuk bisa menjual Biosolar,” mintanya.
Menurutnya, penambahan SPBU harus dibarengi dengan penambahan kuota. Jika tidak, antrean berpotensi tetap terjadi karena pasokan BBM subsidi tidak bertambah.
DPRD juga tengah membahas pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan untuk pembangunan SPBU baru yang dapat dikerjasamakan dengan Pertamina Patra Niaga.
“Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain kawasan Alam Baru Balikpapan Barat dan Kilometer 23 Balikpapan Utara,” usulnya.
Fauzi menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke BPH Migas. DPRD kini menunggu jadwal pertemuan yang dikoordinasikan bersama Pertamina Patra Niaga.
“Kami minta secepatnya. Kami ingin mempertanyakan kenapa usulan 177 ribu KL hanya diberikan 51 ribu KL, padahal angka tersebut berdasarkan kajian Pemerintah Kota Balikpapan,” terangnya.
Ia berharap BPH Migas dapat mempertimbangkan kembali usulan kuota BBM subsidi Balikpapan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil kajian pemerintah daerah.
(Sf/Lo)