Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Siapkan Solusi untuk Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. 

    Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat, sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

    Ditegaskan, meski kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, pihaknya khawatir akan ada beban yang mungkin timbul bagi masyarakat, terutama yang berada di Balikpapan.

    “Kami akan melihat lebih dulu dampaknya bagi masyarakat Balikpapan. Jika terbukti memberatkan, kami akan segera mencari solusi terbaik," ucap Adi sapaan akrabnya kepada media, Rabu (1/1/2025).

    Diterangkan, salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan oleh komisi II adalah pemberian subsidi untuk mengurangi dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat kenaikan tarif PPN.

    “Kami akan rapatkan dan bahas lebih lanjut di internal komisi II untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Meski demikian, Adi memastikan bahwa kenaikan PPN tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok, seperti sembako, yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat. Sehingga ia minta masyarakat untuk tidak perlu panik dan khawatir.

    Namun, Adi mengakui bahwa kenaikan tarif PPN bisa berisiko memicu inflasi yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

    “Untuk itu, kami di komisi II sudah menyiapkan dua kajian strategis untuk menanggulangi potensi inflasi, yaitu kajian pasar induk dan pengembangan sektor pariwisata di kota Beriman,” akunya.

    Kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini merupakan bagian dari rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, dirinya berharap kebijakan tersebut tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.

    “Kami akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan ini tidak memberikan dampak yang terlalu besar bagi rakyat. DPRD Balikpapan akan selalu berada di garda depan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegasnya.

    Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan warganya di tengah kebijakan fiskal yang lebih luas.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Siapkan Solusi untuk Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. 

    Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat, sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

    Ditegaskan, meski kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, pihaknya khawatir akan ada beban yang mungkin timbul bagi masyarakat, terutama yang berada di Balikpapan.

    “Kami akan melihat lebih dulu dampaknya bagi masyarakat Balikpapan. Jika terbukti memberatkan, kami akan segera mencari solusi terbaik," ucap Adi sapaan akrabnya kepada media, Rabu (1/1/2025).

    Diterangkan, salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan oleh komisi II adalah pemberian subsidi untuk mengurangi dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat kenaikan tarif PPN.

    “Kami akan rapatkan dan bahas lebih lanjut di internal komisi II untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Meski demikian, Adi memastikan bahwa kenaikan PPN tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok, seperti sembako, yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat. Sehingga ia minta masyarakat untuk tidak perlu panik dan khawatir.

    Namun, Adi mengakui bahwa kenaikan tarif PPN bisa berisiko memicu inflasi yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

    “Untuk itu, kami di komisi II sudah menyiapkan dua kajian strategis untuk menanggulangi potensi inflasi, yaitu kajian pasar induk dan pengembangan sektor pariwisata di kota Beriman,” akunya.

    Kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini merupakan bagian dari rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, dirinya berharap kebijakan tersebut tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.

    “Kami akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan ini tidak memberikan dampak yang terlalu besar bagi rakyat. DPRD Balikpapan akan selalu berada di garda depan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegasnya.

    Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan warganya di tengah kebijakan fiskal yang lebih luas.

    (Sf/Rs)