Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tak Tebang Pilih Tertibkan Pom Mini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Mei 2024 pukul 19:13 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kota Balikpapan telah melakukan penertiban terhadap pelaku usaha Pom Mini di wilayah Balikpapan.

    Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. 

    "Ketika memang ditertibkan, kami menekankan agar terus konsisten dan tidak tebang pilih," ucap Najib saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (6/5/2024).

    Dia menyayangkan adanya keterlambatan sinkronisasi aturan di daerah dan pusat, terkait dengan izin online single Submission (OSS) pom mini. Sehingga hal tersebut berimbas pada pengusaha pom mini.

    “Kalau dalam aturan memang tidak boleh, harusnya jauh- jauh hari diberikan informasi kepada pengusaha pom mini, sehingga mereka tidak dirugikan. Dan harus ada solusi yang terbaik," jelasnya.

    Untuk menyikapinya, kata dia, pemerintah harus memberikan celah komunikasi bagaimana solusinya dan instrumen terbaik dalam mengurai permasalahan tersebut.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tak Tebang Pilih Tertibkan Pom Mini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Mei 2024 pukul 19:13 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kota Balikpapan telah melakukan penertiban terhadap pelaku usaha Pom Mini di wilayah Balikpapan.

    Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. 

    "Ketika memang ditertibkan, kami menekankan agar terus konsisten dan tidak tebang pilih," ucap Najib saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (6/5/2024).

    Dia menyayangkan adanya keterlambatan sinkronisasi aturan di daerah dan pusat, terkait dengan izin online single Submission (OSS) pom mini. Sehingga hal tersebut berimbas pada pengusaha pom mini.

    “Kalau dalam aturan memang tidak boleh, harusnya jauh- jauh hari diberikan informasi kepada pengusaha pom mini, sehingga mereka tidak dirugikan. Dan harus ada solusi yang terbaik," jelasnya.

    Untuk menyikapinya, kata dia, pemerintah harus memberikan celah komunikasi bagaimana solusinya dan instrumen terbaik dalam mengurai permasalahan tersebut.

    (Sf/Rs)