Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Minta Kontrak PT Sarjis Diputus

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    01 Februari 2024 pukul 13:23 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang. (Foto: Istimewa)

    Balikpapan - Progres pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan (Balsel) masih belum terselesaikan.

    Padahal waktu yang diberikan hanya sampai 31 Januari 2024. 

    Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang secara tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk memutus kontrak PT Sarjis Agung Indrajaya jika pekerjaan tidak selesai sesuai waktu perjanjian.

    "Kalau kami putus kontrak, apalagi kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai perjanjian yang sudah disampaikan," ucap Perlindungan, Kamis (1/2/2024).

    Untuk melihat progresnya, Komisi IV DPRD Balikpapan berencana akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi sekolah terpadu dalam waktu dekat.

    Ia berharap saat sidak nanti, pekerjaan pembangunan sekolah terpadu di regency bisa selesai sesuai target.

    "Kalau nanti progresnya tidak sesuai seperti apa yang disampaikan, maka komisi Iv akan memanggil Disdikbud untuk membicarakan kelanjutan kontraktor, apa akan diputus kontrak, kemudian dilanjutkan dengan kontraktor yang lebih berkompeten," tegasnya.

    Sejauh ini, Komisi IV DPRD Balikpapan sudah melakukan sidak sebanyak tiga kali dan progres pengerjaannya tidak sesuai seperti apa yang telah dilaporkan.

    "Kami berharap pekerjaan bisa selesai. Karena bulan April sudah akan digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," harapnya.

    Lanjutnya, berdasarkan hasil sidak terakhir, kontraktor melaporkan sudah mencapai 92 persen, sementara di lapangan progresnya di bawah 90 persen.

    "Ya kami juga harus fair, kesulitan mendapatkan meterial beton memang menjadi kendala, lantaran adanya IKN dan faktor cuaca. Tapi alasan itu juga tidak harus langsung kami terima, semua ada penilaiannya dari konsultan," tuturnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Minta Kontrak PT Sarjis Diputus

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    01 Februari 2024 pukul 13:23 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang. (Foto: Istimewa)

    Balikpapan - Progres pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan (Balsel) masih belum terselesaikan.

    Padahal waktu yang diberikan hanya sampai 31 Januari 2024. 

    Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang secara tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk memutus kontrak PT Sarjis Agung Indrajaya jika pekerjaan tidak selesai sesuai waktu perjanjian.

    "Kalau kami putus kontrak, apalagi kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai perjanjian yang sudah disampaikan," ucap Perlindungan, Kamis (1/2/2024).

    Untuk melihat progresnya, Komisi IV DPRD Balikpapan berencana akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi sekolah terpadu dalam waktu dekat.

    Ia berharap saat sidak nanti, pekerjaan pembangunan sekolah terpadu di regency bisa selesai sesuai target.

    "Kalau nanti progresnya tidak sesuai seperti apa yang disampaikan, maka komisi Iv akan memanggil Disdikbud untuk membicarakan kelanjutan kontraktor, apa akan diputus kontrak, kemudian dilanjutkan dengan kontraktor yang lebih berkompeten," tegasnya.

    Sejauh ini, Komisi IV DPRD Balikpapan sudah melakukan sidak sebanyak tiga kali dan progres pengerjaannya tidak sesuai seperti apa yang telah dilaporkan.

    "Kami berharap pekerjaan bisa selesai. Karena bulan April sudah akan digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," harapnya.

    Lanjutnya, berdasarkan hasil sidak terakhir, kontraktor melaporkan sudah mencapai 92 persen, sementara di lapangan progresnya di bawah 90 persen.

    "Ya kami juga harus fair, kesulitan mendapatkan meterial beton memang menjadi kendala, lantaran adanya IKN dan faktor cuaca. Tapi alasan itu juga tidak harus langsung kami terima, semua ada penilaiannya dari konsultan," tuturnya.

    (Sf/By)