DPRD Balikpapan Jembatani Penyelesaian Gaji Buruh Kilang Pertamina yang Tertunggak

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    04 September 2025 03:58 WIB

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sebanyak 168 buruh proyek Kilang Pertamina Balikpapan akhirnya mendapat kepastian soal pembayaran gaji yang sempat tertunda. Komisi IV DPRD Kota Balikpapan turun tangan memediasi persoalan ini dan menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.

    Masalah bermula dari keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025, yang dialami buruh dari salah satu subkontraktor proyek RDMP (Refinery Development Master Plan) Pertamina, yaitu PT Sianghon.

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (2/9/2025) lalu, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut pada bulan September ini.

    “Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Gaji buruh akan segera dibayarkan. Ini hasil kerja sama semua pihak,” ucap Gasali saat dihubungi awak media, Kamis (4/9/2025).

    Menurutnya, PT Sianghon terbukti wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya. Namun, masih terdapat tagihan PT Sianghon yang belum dibayarkan oleh pihak RDMP JO. Oleh karena itu, gaji buruh akan dibayarkan langsung oleh RDMP JO menggunakan sisa invoice tersebut.

    Komisi IV DPRD mendesak agar pengawasan terhadap subkontraktor lebih diperketat, mengingat terdapat lebih dari 40 subkon yang mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga kerja di proyek kilang tersebut.

    “Kami minta semua subkontraktor diawasi dengan baik agar kejadian seperti ini tidak terulang. Hak buruh harus jadi prioritas,” tegasnya.

    DPRD Balikpapan juga berencana melakukan evaluasi rutin setiap bulan bersama KPB dan RDMP JO untuk memantau jalannya proyek serta menjamin kesejahteraan para pekerja.

    Selain kasus PT Sianghon, DPRD juga menyoroti masalah lain yang belum terselesaikan, yaitu dugaan penelantaran sekitar 200 buruh oleh subkon asal Korea, PT Inkona.

    “Ini juga sedang kami telusuri. Siapa yang bertanggung jawab harus segera dipastikan, agar buruh tidak terus dirugikan,” terangnya.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Kontraktor Pekerjaan Balikpapan (KPB), perwakilan RDMP JO (termasuk Mr. Kim Ho), Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan, pengawas ketenagakerjaan provinsi, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Balikpapan Jembatani Penyelesaian Gaji Buruh Kilang Pertamina yang Tertunggak

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    04 September 2025 03:58 WIB

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sebanyak 168 buruh proyek Kilang Pertamina Balikpapan akhirnya mendapat kepastian soal pembayaran gaji yang sempat tertunda. Komisi IV DPRD Kota Balikpapan turun tangan memediasi persoalan ini dan menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.

    Masalah bermula dari keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025, yang dialami buruh dari salah satu subkontraktor proyek RDMP (Refinery Development Master Plan) Pertamina, yaitu PT Sianghon.

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (2/9/2025) lalu, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut pada bulan September ini.

    “Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Gaji buruh akan segera dibayarkan. Ini hasil kerja sama semua pihak,” ucap Gasali saat dihubungi awak media, Kamis (4/9/2025).

    Menurutnya, PT Sianghon terbukti wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya. Namun, masih terdapat tagihan PT Sianghon yang belum dibayarkan oleh pihak RDMP JO. Oleh karena itu, gaji buruh akan dibayarkan langsung oleh RDMP JO menggunakan sisa invoice tersebut.

    Komisi IV DPRD mendesak agar pengawasan terhadap subkontraktor lebih diperketat, mengingat terdapat lebih dari 40 subkon yang mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga kerja di proyek kilang tersebut.

    “Kami minta semua subkontraktor diawasi dengan baik agar kejadian seperti ini tidak terulang. Hak buruh harus jadi prioritas,” tegasnya.

    DPRD Balikpapan juga berencana melakukan evaluasi rutin setiap bulan bersama KPB dan RDMP JO untuk memantau jalannya proyek serta menjamin kesejahteraan para pekerja.

    Selain kasus PT Sianghon, DPRD juga menyoroti masalah lain yang belum terselesaikan, yaitu dugaan penelantaran sekitar 200 buruh oleh subkon asal Korea, PT Inkona.

    “Ini juga sedang kami telusuri. Siapa yang bertanggung jawab harus segera dipastikan, agar buruh tidak terus dirugikan,” terangnya.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Kontraktor Pekerjaan Balikpapan (KPB), perwakilan RDMP JO (termasuk Mr. Kim Ho), Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan, pengawas ketenagakerjaan provinsi, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

    (Sf/Rs)