Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Laisa Hamisah saat membuka kegiatan sosialisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (22/1/2024). (Foto: Humas DPRD/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dengan agenda sosialisasi pengusulan pokok-pokok pikiran (Pokir) 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan ekspose rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan 2025 di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (22/1/2024).
Kegiatan sosialisasi dibuka Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.
Dikatakan, usulan pokir DPRD berkaitan dengan penyusunan rancangan awal RKPD yang tertuang dalam pasal 78 peraturan kementrian dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
"Berbunyi dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokir DPRD berdasarkan hasil reses sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan yang selaras dengan percapaian pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD," ucap Laisa dalam sambutannya.
Dalam laporan kinerja DPRD Balikpapan, terdapat 2.049 pokir yang telah diusulkan melalui SIPD. "Semoga tahun ini, DPRD Balikpapan lebih update memberikan pendapat dan usulan pembangunan kota sebagaimana tugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat," jelasnya.
Diterangkan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui secara teknis maupun kebijakan, bagaimana kinerja pengusulan pokok melalui SIPD untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
"Melalui forum ini saya mengharapkan sinergitas semakin baik antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan, sehingga pembangunan di Balikpapan dapat terselesaikan guna penunjang kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Laisa Hamisah saat membuka kegiatan sosialisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (22/1/2024). (Foto: Humas DPRD/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dengan agenda sosialisasi pengusulan pokok-pokok pikiran (Pokir) 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan ekspose rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan 2025 di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (22/1/2024).
Kegiatan sosialisasi dibuka Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.
Dikatakan, usulan pokir DPRD berkaitan dengan penyusunan rancangan awal RKPD yang tertuang dalam pasal 78 peraturan kementrian dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
"Berbunyi dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokir DPRD berdasarkan hasil reses sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan yang selaras dengan percapaian pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD," ucap Laisa dalam sambutannya.
Dalam laporan kinerja DPRD Balikpapan, terdapat 2.049 pokir yang telah diusulkan melalui SIPD. "Semoga tahun ini, DPRD Balikpapan lebih update memberikan pendapat dan usulan pembangunan kota sebagaimana tugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat," jelasnya.
Diterangkan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui secara teknis maupun kebijakan, bagaimana kinerja pengusulan pokok melalui SIPD untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
"Melalui forum ini saya mengharapkan sinergitas semakin baik antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan, sehingga pembangunan di Balikpapan dapat terselesaikan guna penunjang kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
(Sf/By)