DPRD Balikpapan Gelar RDP, Bahas Perda Disabilitas hingga Keluhan Soal BPJS dan Gaji Pekerja

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    01 Mei 2025 12:48 WIB

    DPRD Kota Balikpapan fasilitasi pertemuan dengan aliansi serikat buruh dan serikat pekerja. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Balikpapan, Kamis (1/5/2025).

    Pertemuan ini membahas berbagai keluhan dan aspirasi buruh, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas hingga pemotongan gaji karyawan.

    RDP yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Balikpapan turut dihadiri Wakil Wali Kota, Bagus Susetyo, unsur pimpinan DPRD dan anggota komisi IV DPRD Balikpapan, serta sejumlah dinas terkait yang terlibat.

    Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menjelaskan, bahwa salah satu pembahasan utama adalah pertanyaan seputar keberadaan Perda tentang Disabilitas.

    Selain itu, buruh juga mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan. Namun, karena pimpinan BPJS tidak hadir dalam rapat, pembahasan soal BPJS akan dijadwalkan ulang.

    “Kami ingin masalah ini tuntas, jadi kami agendakan ulang minggu depan bersama Komisi IV,” kata Alwi kepada awak media usai menghadiri pertemuan.

    RDP juga menyoroti isu tenaga kerja asing (TKA). DPRD meminta data pasti dari instansi terkait termasuk Imigrasi, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

    Selain itu, buruh mengeluhkan masih adanya pungutan tambahan untuk seragam sekolah meskipun pemerintah telah menyediakan seragam gratis. DPRD menegaskan, tidak boleh ada penambahan biaya dari pihak sekolah.

    “Kalau orang tuanya mampu mungkin tidak masalah, tapi bagaimana dengan yang kurang mampu? Ini harus jadi perhatian,” tanyanya.

    Rapat juga membahas laporan soal pemotongan gaji dan ketidaksesuaian upah yang diterima pekerja. Menurut Alwi, sebagian keluhan telah dijawab oleh dinas terkait.

    “Namun jika masih ada yang belum tuntas, DPRD siap menggelar rapat lanjutan,” paparnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Balikpapan Gelar RDP, Bahas Perda Disabilitas hingga Keluhan Soal BPJS dan Gaji Pekerja

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    01 Mei 2025 12:48 WIB

    DPRD Kota Balikpapan fasilitasi pertemuan dengan aliansi serikat buruh dan serikat pekerja. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Balikpapan, Kamis (1/5/2025).

    Pertemuan ini membahas berbagai keluhan dan aspirasi buruh, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas hingga pemotongan gaji karyawan.

    RDP yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Balikpapan turut dihadiri Wakil Wali Kota, Bagus Susetyo, unsur pimpinan DPRD dan anggota komisi IV DPRD Balikpapan, serta sejumlah dinas terkait yang terlibat.

    Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menjelaskan, bahwa salah satu pembahasan utama adalah pertanyaan seputar keberadaan Perda tentang Disabilitas.

    Selain itu, buruh juga mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan. Namun, karena pimpinan BPJS tidak hadir dalam rapat, pembahasan soal BPJS akan dijadwalkan ulang.

    “Kami ingin masalah ini tuntas, jadi kami agendakan ulang minggu depan bersama Komisi IV,” kata Alwi kepada awak media usai menghadiri pertemuan.

    RDP juga menyoroti isu tenaga kerja asing (TKA). DPRD meminta data pasti dari instansi terkait termasuk Imigrasi, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

    Selain itu, buruh mengeluhkan masih adanya pungutan tambahan untuk seragam sekolah meskipun pemerintah telah menyediakan seragam gratis. DPRD menegaskan, tidak boleh ada penambahan biaya dari pihak sekolah.

    “Kalau orang tuanya mampu mungkin tidak masalah, tapi bagaimana dengan yang kurang mampu? Ini harus jadi perhatian,” tanyanya.

    Rapat juga membahas laporan soal pemotongan gaji dan ketidaksesuaian upah yang diterima pekerja. Menurut Alwi, sebagian keluhan telah dijawab oleh dinas terkait.

    “Namun jika masih ada yang belum tuntas, DPRD siap menggelar rapat lanjutan,” paparnya.

    (Sf/Rs)