Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Peraturan Perumda

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Balikpapan bahas perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan jawaban fraksi-fraksi terhadap pandangan umum Wali Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Umum Daerah Manuntung (Perumda) Sukses. Rapat berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Senin (24/3/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

    Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyatakan bahwa perubahan aturan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi lama dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

    "Aturan lama perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini agar lebih relevan dan bisa mengikuti perkembangan zaman," ujar Taqwa kepada awak media.

    Namun, saat ditanya mengenai detail aturan yang diubah, ia mengaku belum membacanya secara rinci.

    “Saat ini kami baru mengajukan revisi. Untuk detailnya akan dijelaskan secara lebih spesifik oleh Bapemperda DPRD Balikpapan," tambahnya.

    Terkait kerja sama dengan perusahaan, Taqwa menyebut bahwa pembahasannya masih bersifat umum. Meski begitu, ia berharap Perumda ke depan bisa lebih inovatif dengan tidak hanya berfokus pada satu sektor usaha, tetapi juga mengembangkan sektor lain yang lebih produktif dan menguntungkan.

    "Kami ingin Perumda ini berkembang, bukan hanya jalan di tempat atau bahkan mengalami kerugian," tegasnya.

    Ia menekankan bahwa keterlibatan DPRD dalam perubahan ini bertujuan untuk kepentingan bersama. Apalagi ini merupakan inisiatif DPRD, sehingga pihaknya benar-benar fokus pada pembahasannya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Peraturan Perumda

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Balikpapan bahas perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan jawaban fraksi-fraksi terhadap pandangan umum Wali Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Umum Daerah Manuntung (Perumda) Sukses. Rapat berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Senin (24/3/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

    Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyatakan bahwa perubahan aturan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi lama dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

    "Aturan lama perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini agar lebih relevan dan bisa mengikuti perkembangan zaman," ujar Taqwa kepada awak media.

    Namun, saat ditanya mengenai detail aturan yang diubah, ia mengaku belum membacanya secara rinci.

    “Saat ini kami baru mengajukan revisi. Untuk detailnya akan dijelaskan secara lebih spesifik oleh Bapemperda DPRD Balikpapan," tambahnya.

    Terkait kerja sama dengan perusahaan, Taqwa menyebut bahwa pembahasannya masih bersifat umum. Meski begitu, ia berharap Perumda ke depan bisa lebih inovatif dengan tidak hanya berfokus pada satu sektor usaha, tetapi juga mengembangkan sektor lain yang lebih produktif dan menguntungkan.

    "Kami ingin Perumda ini berkembang, bukan hanya jalan di tempat atau bahkan mengalami kerugian," tegasnya.

    Ia menekankan bahwa keterlibatan DPRD dalam perubahan ini bertujuan untuk kepentingan bersama. Apalagi ini merupakan inisiatif DPRD, sehingga pihaknya benar-benar fokus pada pembahasannya.

    (Sf/Rs)