Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Dukung Pemerataan Pendidikan, Gandeng Sekolah Swasta Jadi Solusi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD, khususnya Komisi IV, atas pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini yang dinilai berjalan lancar.

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyambut baik langkah pemerintah yang menggandeng 13 sekolah swasta untuk membantu menampung peserta didik baru.

    Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan biaya masuk sekolah sebesar Rp1,5 juta dan subsidi SPP Rp150 ribu per bulan untuk setiap murid yang diterima di sekolah swasta tersebut.

    "Ini langkah konkret agar tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan. Kami berharap kerja sama dengan sekolah swasta ini bisa diperluas ke depannya," kata Gasali saat ditemui awak media, Kamis (10/7/2025).

    Menurutnya, kolaborasi ini menjadi solusi atas persoalan tahunan yang kerap muncul saat musim penerimaan siswa baru, seperti keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ia juga menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan harus menjadi prioritas.

    Gasali turut menyinggung rencana Kementerian Pendidikan yang akan mewajibkan ijazah TK sebagai syarat masuk SD mulai 2026. Ia mengingatkan pentingnya sosialisasi lebih awal dan kejelasan aturan pelaksanaannya.

    "Jangan sampai masyarakat kebingungan. Aturan ini harus dijelaskan sejak sekarang, karena belum ada juknis atau juklak resminya," ujarnya.

    Ia menyoroti bahwa tidak semua wilayah di Balikpapan memiliki fasilitas TK atau PAUD yang memadai. Maka dari itu, perlu ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi di lapangan dan tidak membebani masyarakat.

    "Khususnya bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau belum ada TK, harus ada kebijakan khusus. Pemerintah tidak bisa hanya menerapkan aturan tanpa solusi,” tambahnya.

    Dirinya menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah negeri dan swasta, agar masyarakat tidak merasa harus memilih berdasarkan status sekolah.

    “Yang terpenting, semua anak bisa sekolah dengan layak tanpa biaya memberatkan. Pendidikan harus menjadi hak yang mudah diakses, bukan sumber keresahan tiap tahun,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    DPRD Balikpapan Dukung Pemerataan Pendidikan, Gandeng Sekolah Swasta Jadi Solusi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD, khususnya Komisi IV, atas pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini yang dinilai berjalan lancar.

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyambut baik langkah pemerintah yang menggandeng 13 sekolah swasta untuk membantu menampung peserta didik baru.

    Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan biaya masuk sekolah sebesar Rp1,5 juta dan subsidi SPP Rp150 ribu per bulan untuk setiap murid yang diterima di sekolah swasta tersebut.

    "Ini langkah konkret agar tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan. Kami berharap kerja sama dengan sekolah swasta ini bisa diperluas ke depannya," kata Gasali saat ditemui awak media, Kamis (10/7/2025).

    Menurutnya, kolaborasi ini menjadi solusi atas persoalan tahunan yang kerap muncul saat musim penerimaan siswa baru, seperti keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ia juga menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan harus menjadi prioritas.

    Gasali turut menyinggung rencana Kementerian Pendidikan yang akan mewajibkan ijazah TK sebagai syarat masuk SD mulai 2026. Ia mengingatkan pentingnya sosialisasi lebih awal dan kejelasan aturan pelaksanaannya.

    "Jangan sampai masyarakat kebingungan. Aturan ini harus dijelaskan sejak sekarang, karena belum ada juknis atau juklak resminya," ujarnya.

    Ia menyoroti bahwa tidak semua wilayah di Balikpapan memiliki fasilitas TK atau PAUD yang memadai. Maka dari itu, perlu ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi di lapangan dan tidak membebani masyarakat.

    "Khususnya bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau belum ada TK, harus ada kebijakan khusus. Pemerintah tidak bisa hanya menerapkan aturan tanpa solusi,” tambahnya.

    Dirinya menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah negeri dan swasta, agar masyarakat tidak merasa harus memilih berdasarkan status sekolah.

    “Yang terpenting, semua anak bisa sekolah dengan layak tanpa biaya memberatkan. Pendidikan harus menjadi hak yang mudah diakses, bukan sumber keresahan tiap tahun,” tutupnya.

    (Sf/Rs)